Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Sadap Presiden SBY Dinilai Tak Etis

Kompas.com - 29/07/2013, 12:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik sadap-menyadap antarnegara dinilai lazim dilakukan oleh intelijen di negara mana pun. Namun, penyadapan terhadap kepala negara atau kepala pemerintah tetap dinilai sebagai tindakan yang tidak etis.

"Banyak negara lain juga demikian, jadi tidak perlu ditanggapi berlebihan. Terkait posisi kita yang disadap, dari segi etika hubungan antarnegara ini tentunya tidak etis apalagi kepala negara," ucap Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senin (29/7/2013).

Jika kabar penyadapan itu benar, lanjut Pramono, Indonesia bisa memberikan catatan kepada Kementerian Luar Negeri dari negara penyadap. Namun, politisi PDI Perjuangan ini membantah penyadapan dilakukan karena lemahnya teknologi yang dimiliki Indonesia.

"Penyadapan ini pasti dengan alat teknologi yang tinggi. Saya tidak melihat kelemahan," ucapnya.

Pramono mengungkapkan, presiden memang tidak diperkenankan masuk dengan alat-alat perlindungan saat memasuki negara lain. Namun, hal ini tak membuat privasi kepala negara juga pantas untuk disadap.

"Saya melihat di hubungan internasional, semua negara punya privasi masing-masing terkait presiden karena presiden ini kepala negara dan kepala pemerintahan. Jadi perlu dihormati," ucap Pramono.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta rombongan diberitakan disadap oleh agen intelijen Inggris saat menghadiri pertemuan puncak G-20 di London pada 2009. Sebagaimana dilaporkan oleh Sydney Morning Herald, Jumat (26/7/2013), Perdana Menteri Australia Kevin Rudd disebut memperoleh keuntungan atas kegiatan mata-mata itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com