Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: 15 Agustus, Kibarkan Merah Putih Saja di Aceh

Kompas.com - 26/07/2013, 19:36 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Evaluasi atas Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh belum juga selesai. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, jika pada peringatan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) Helsinki 2005 belum ada bendera baru Aceh, cukup Bendera Merah Putih saja yang dikibarkan.

”Ada beberapa orang yang berniat mengibarkan bendera Aceh pada 15 Agustus nanti dalam rangka peringatan Helsinki. Jika masih juga belum ada kesepakatan, saya minta 15 Agustus itu kibarkan Bendera Merah Putih saja,” kata Gamawan di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Akan tetapi, lanjutnya, jika sudah ada kesepakatan bahwa ada perubahan pada komposisi bendera Aceh, bendera itu dapat dikibarkan pada peringatan tersebut.

”Kalau sebelum 14 Agustus ada penyesuaian bendera, artinya qanun sudah dievaluasi dan diverifikasi. Kalau sudah, silakan dikibarkan,” katanya.

Ia mengatakan, imbauan untuk tidak mengibarkan bendera yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu sudah disampaikan pada pertemuan terakhir di Aceh, Rabu (24/7/2013).

”Kepada aparat pemerintahan di daerah, katanya, imbauan itu pun sudah disampaikan,” kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Sebelumnya, Gamawan mengatakan, secara hukum bendera Aceh belum sah. Karena itu, bendera tersebut belum dapat dikibarkan, terutama dalam upacara-upacara peringatan hari bersejarah. Untuk meneruskan pembahasan dan evaluasi qanun itu, kata dia, Direktur Jenderal (Dirjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanrinali Lamo dan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan terjun langsung ke Aceh untuk diskusi dengan Pemda Aceh dan DPRA pada Rabu kemarin.

Gamawan mengatakan, pemerintah pusat tetap pada sikap awalnya, yaitu melarang lambang dan bendera Aceh yang sama persis dengan bendera GAM. ”Pokoknya kalau itu 100 persen sama dengan lambang GAM, sampai kapan pun tidak bisa. Dalam perjanjian Helsinki saja, dalam Pasal 4 poin a poin b dikatakan, mirip saja tidak boleh. Cuma perubahannya seperti apa, mereka (pihak Aceh) juga punya alternatif,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam pembahasan, pemerintah mengusulkan beberapa masukan lambang yang dapat digunakan Pemerintah Aceh dan DPRA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com