Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Izinkan Anak-anak Ikut Kampanye, Tindak Pidana!

Kompas.com - 19/07/2013, 12:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR untuk memperbolehkan keikutsertaan anak dalam kampanye pemilu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. KPU diminta tetap pada sikapnya, melarang anak-anak ikut dalam kegiatan politik.

"Jelas anggota DPR hanya memikirkan kepentingannya saja. Padahal, dalam UU Perlindungan anak, tidak boleh mengikutsertakan anak di bawah 18 tahun dalam kegiatan politik,” ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2013).

Pelibatan anak dalam kampanye, kata dia, juga mengancam keselamatan anak.

"Jaminan keselamatan anak oleh penyelenggara kampanye tetap tidak bisa dipastikan," lanjutnya.

RODERICK ADRIAN MOZES Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam sesi wawancara bersama Kompas.com di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (10/10/2011). KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Arist menilai, jika tetap mengizinkan anak ikut dalam kampanye partai politik, KPU dan DPR melakukan tindak pidana. Untuk itu, katanya, pihaknya akan melaporkan tindakan itu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) jika Peraturan KPU tentang Kampanye disahkan.

Ia mengatakan, KPU seharusnya bertahan pada sikapnya untuk melarang pelibatan anak dalam kampanye pemilu. Menurut Arist, KPU telah sepakat dan berjanji kepada Komnas PA untuk tidak melibatkan anak dalam kampanye pemilu dan kegiatan politik lainnya.

"Kami sudah bertemu KPU tahun lalu dan sepakat agar tidak melibatkan anak dalam kampanye. KPU harus membuka lagi catatannya soal kesepakatan itu," kata Arist.

Dia menolak alasan pendidikan politik yang jadikan dasar pelibatan anak dalam kampanye. "Pendidikan politik kan bukan kampanye, bukan pula mendukung salah satu partai. Pendidikan politik itu membuat kurikulum yang memuat soal politik," katanya.

 Anak-anak boleh ikut kampanye

Sebelumnya, KPU menyatakan tidak menutup kemungkinan anak-anak di bawah 18 tahun boleh ikut dalam kampanye pemilu mendatang. Saat ini, KPU tengah merumuskan bentuk keterlibatan anak-anak dalam kampanye dan sejumlah ketentuan yang mengaturnya. Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan bahwa anak-anak tidak perlu dilarang ikut kampanye. Akan tetapi, KPU perlu merumuskan bagaimana keikutsertaan anak di kampanye tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya, KPU harus menetapkan aturan yang lebih detail soal pelibatan anak-anak dalam kampanye agar penyelenggara kampanye bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak.

Tak hanya dari parlemen, usulan itu kemudian diamini juga oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Ia menuturkan, KPU mulanya mencantumkan pelarangan mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye pemilu. Pelibatan anak-anak, katanya, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu. Namun, mayoritas anggota DPR yang hadir pada rapat konsultasi itu tidak setuju soal pelarangan.

"Jadi, anak-anak bisa dilibatkan sepanjang ada penanggung jawab, petugas pelaksana kampanye harus memastikan keselamatan anak yang bersangkutan," kata Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com