Komnas PA: Izinkan Anak-anak Ikut Kampanye, Tindak Pidana!
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 19/07/2013, 12:57 WIB
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR untuk memperbolehkan keikutsertaan anak dalam kampanye pemilu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.