Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Teroris Diberi Remisi, Mereka Bisa Beraksi Lagi

Kompas.com - 16/07/2013, 09:17 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi untuk kejahatan luar biasa. Menurut dia, dengan adanya peraturan tersebut, pemberian remisi bagi napi teroris menjadi dipersulit.

Ansyaad khawatir, teroris akan mengulangi kembali perbuatannya selepas dari penjara.

"Apalagi terorisme, jelas ideologinya memusuhi negara, akan menghancurkan negara. Kalau ideologi enggak berubah, terus kita kasih remisi ke luar (penjara) dia bikin lagi (teror)," kata Ansyaad, di Jakarta, Senin (15/7/2013).

Menurut Ansyaad, pemberian remisi untuk kejahatan luar biasa harus ketat. Maka, PP 99/2012 itu tidak perlu dihapus. "Saya kira itu (PP 99/2012) bukan tanpa pertimbangan, tapi demi melindungi bangsa ini dan masyarakat. Teroris jangan terlalu cepat-cepat ke luar (penjara), sudah ada bukti dia bikin lagi (teror)," katanya.

Ansyaad juga menyinggung kasus kerusuhan Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara yang disebut karena adanya PP 99/2012. Menurut dia, hal itu tidak ada kaitannya. Seperti diketahui, masih ada empat napi teroris yang belum kembali ke Lapas Tanjung Gusta.

"Jangan dipolitisir Tanjung Gusta karena PP 99 itu. Dikasih ringan salah, sekarang diperketat salah. Jadi, enaknya gimana? Kalau setiap permintaan orang dituruti pemerintah, nanti dia (napi) minta semua," ujar Ansyaad.

PP 99/2012 dikeluarkan untuk memperketat pemberian remisi bagi kejahatan luar biasa. Pemberian remisi dan pembebasan bersyarat pada napi korupsi, teroris, narkoba, dan kejahatan transnasional terorganisasi sangat ketat.

Proses pemberian remisi untuk kasus terorisme, napi harus menjalani program deradikalisasi dan berjanji tidak akan mengulangi kejahatannya. Bagi koruptor, remisi dapat diberikan jika napi mau mengungkapkan kasus korupsi lain yang diketahuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com