Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenguk Rusli, Wagub Riau Ingin Koordinasi Urusan Pemerintahan

Kompas.com - 11/07/2013, 11:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Riau Mambang Bit menjenguk Gubernur Riau Rusli Zainal yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/7/2013). Selain dalam rangka silaturahim bulan Ramadhan, Mambang mengatakan ingin melaporkan penyelenggaraan pemerintah provinsi Riau setelah Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional dan korupsi kehutanan dan ditahan.

Mambang mengaku akan berkonsultasi dengan Rusli untuk menyusun laporan pertanggung jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di akhir masa jabatan mereka.

"Ini kan akhir masa jabatan lima tahun beliau (Rusli) dan saya. Nanti akan ada laporan keterangan pertangung jawaban akhir masa jabatan gubernur, saya mau konsultasi, mau berikan laporan kepada DPRD Riau," tuturnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain Mambang, hari ini Rusli Zainal mendapat kunjungan dari mantan Menteri Kehakiman, Muladi. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhamnas) itu mengunjungi Rusli dalam kapasitasnya selaku petinggi Partai Golkar.

"Ini orang baik dan penting, banyak hubungan luas. Golkar harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan kelembagaan," ucap Muladi.

Sejauh ini Rusli kerap menerima kunjungan keluarga, kerabat dan rekan partainya. Selain Muladi, Rusli pernah dikunjungi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga petinggi Partai Golkar.

Rata-rata yang berkunjung mengaku ingin memberikan dukungan moral kepada Rusli. Kalla bahkan mengaku dekat dengan Rusli, baik dalam struktur kepemimpinan di partai, maupun saat Kalla menjadi wapres.

KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas tiga tuduhan perbuatan korupsi. Pertama, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.

Selain itu, Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com