Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Ormas Kontrol Dana Asing ke Ormas

Kompas.com - 04/07/2013, 11:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal penting yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan adalah kontrol terhadap dana asing yang masuk ke Indonesia melalui ormas. Selain untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi, kontrol dana asing juga untuk menjaga kedaulatan negara.

RUU Ormas Tahun 2013 Pasal 37 Ayat (1) menyatakan, keuangan ormas dapat bersumber dari berbagai pihak. Salah satunya adalah bantuan asing. Ayat 2 mengatur, keuangan ormas harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kejelasan dana asing sangat penting. ”Kalau tidak jelas, bisa saja dana itu dipakai untuk kepentingan teroris, pencucian uang, dan misi-misi lain yang merugikan bangsa kita,” ujarnya, Rabu (3/7), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Di dalam RUU Ormas yang disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU baru-baru ini, menurut Gamawan, tak ada klausul bantuan asing harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah, tetapi cukup diketahui pemerintah. Hal tersebut berbeda dengan UU No 8 Tahun 1985 Pasal 13 yang menyebutkan, pemerintah dapat membekukan pengurus atau pengurus pusat ormas apabila ormas menerima bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah.

Menurut Koordinator Koalisi Kebebasan Berserikat Fransisca Fitri, sikap negara berlebihan soal pengaturan dana asing itu. Digesernya fokus perhatian dari pengantisipasian kekerasan oleh ormas menjadi pengaturan dana asing memperburuk kecurigaan masyarakat terhadap maksud tersembunyi negara.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Abednego Tarigan juga menilai, RUU Ormas sarat dengan kepentingan penguasa. ”Kami memiliki 28 cabang di seluruh Indonesia dan sering mengkritisi pemerintah serta pemodal. UU ini seperti UU Pornografi, akan digunakan untuk menindak pihak yang dianggap berseberangan dengan penguasa,” ujarnya.

Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Entjeng Sobirin kecewa dengan sikap DPR yang dinilainya serampangan dan ngotot mengesahkan UU Ormas di tengah berbagai penolakan dari banyak ormas. Pasal-pasal dalam perundangan itu juga tidak mengakomodasi masukan dari ormas, termasuk NU.

Namun, menurut mantan Ketua Pansus DPR untuk RUU Ormas Malik Haramain, selama pembahasan RUU itu tak ada ormas yang menyatakan keberatan dengan ketentuan wajib melaporkan dana asing yang mereka terima. Bahkan, ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah mendukung usulan itu.

Sejumlah ormas kini menggalang gerakan untuk melawan RUU Ormas, termasuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. (ato/iam/ryo/ong/nwo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com