Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung Tak Terpikir Gantikan Taufik Kiemas

Kompas.com - 19/06/2013, 14:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengaku tak pernah berpikir untuk menggantikan almarhum Taufik Kiemas sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ia menekankan, siapa pengganti Taufik, itu merupakan wewenang penuh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Saya terus terang tidak mikir (menggantikan Taufik)," kata Pramono di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Ada empat nama yang disebut-sebut sebagai calon pengganti Taufik Kiemas. Mereka adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga putri Taufik, Puan Maharani; Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Sidarto Danusubroto; Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo Kumolo; dan Pramono Anung, yang kini menjabat Wakil Ketua DPR.

Saat ditanya mengenai Ketua MPR yang harus tokoh senior, Pramono kembali menegaskan bahwa hal itu mutlak ditentukan Megawati Soekarnoputri.

Rencananya, DPP PDI Perjuangan akan menggelar rapat untuk membicarakan sosok pengganti Taufik pada Kamis (20/6/2013) besok. Sebelumnya, MPR berencana mengirim surat pada Fraksi PDI Perjuangan. Surat itu adalah permintaan agar PDI Perjuangan segera menyampaikan sosok yang menjadi calon pengganti Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR.

Batas waktu yang dimiliki PDI Perjuangan untuk menentukan calon adalah pada 7 Juli 2013, sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur waktu 30 hari setelah ketua MPR dinyatakan berhalangan tetap. Taufik Kiemas meninggal dunia di Singapura pada 6 Juni 2013 lalu. Sosok penggantinya diharapkan memiliki pemahaman tentang kenegaraan yang baik mengingat MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan sangat tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com