Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Modus, Sespri Djoko Klaim Ditekan KPK

Kompas.com - 11/06/2013, 22:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, keterangan mantan sekretaris pribadi (sespri) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Iptu Tri Hudi Ernawati, bahwa dirinya ditekan penyidik KPK hanyalah modus yang dibangun untuk menutupi peran Djoko.

"Djoko itu bagian dari satu modus yang dibangun untuk menghilangkan tanggung jawabnya. Orang-orang seperti ini berbahaya karena tidak menjelaskan dengan baik," kata Bambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/6/2013). Bambang memantau langsung jalannya persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo. Dia sempat mendengarkan kesaksian Tri secara langsung.

Menurut Bambang, Tri termasuk saksi yang berada di bawah pengaruh Djoko jika dilihat latar belakangnya sebagai sespri. "Orang seperti ini tidak hanya satu, ada beberapa. Dari beberapa itu, kita bisa lihat latar belakangnya. Sebagaian besar yang latar belakangnya ada dalam pengaruh Pak Djoko, modusnya, cara menjawabnya hampir sama, bahwa dia ada dalam situasi tertekan," ujarnya.

Adapun Tri saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (11/6/2013), menyampaikan keterangan berbeda dengan yang disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di KPK. Dalam persidangan, Tri membantah menerima kiriman paket uang untuk Djoko dari pengusaha Sukotjo S Bambang. Sementara dalam BAP-nya, Tri mengakui penerimaan uang tersebut.

Kepada majelis hakim, Tri alias Erna ini mengaku ditekan penyidik KPK sehingga terpaksa mengakui penerimaan uang tersebut. "Bebas mungkin bebas di sini (persidangan). Kalau di sana (KPK) mungkin ada tekanan psikis," kata Tri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menanggapi perbedaan keterangan Tri ini, majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo mengizinkan tim jaksa KPK untuk memutar rekaman proses pemeriksaan Tri di KPK. Pemutaran rekaman akan berlangsung pada persidangan sebelumnya untuk membuktikan apakah benar penyidik KPK menekan Tri atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Nasional
    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com