Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Memang Lelah Menggapai Keadilan...

Kompas.com - 11/06/2013, 16:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menempuh segala upaya hukum untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Setelah peninjauan kembali (PK) ditolak, Antasari mengajukan uji materi Pasal 263 Ayat (1) dan Pasal 268 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 KUHAP di Mahkamah Konstitusi.

Kedua pasal itu mengatur tentang mekanisme permohonan PK yang hanya dapat diajukan sekali. Uji materi pun dilakukan agar dia dapat mengajukan PK lebih dari satu kali. Antasari mengaku mempunyai bukti baru atau novum.

Selain itu, ia juga menggugat praperadilan Polri terkait tidak adanya kejelasan penanganan kasus SMS gelap. Jika Polri dapat mengungkap kasus itu, Antasari akan menggunakannya sebagai bukti baru. Terkait kasus SMS gelap, Antasari akan melaporkan dua saksi, yakni Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri, yang menyatakan melihat SMS bernada ancaman itu.

Pihak Rumah Sakit Mayapada pun akan dilaporkan atas dugaan menghilangkan barang bukti berupa baju Nasrudin. Dengan segala upaya itu, Antasari menyatakan dirinya sedang mencari keadilan.

"Banyak rencana saya. Ada juga yang dulu jadi saksi kami laporkan karena memberi keterangan palsu. Memang lelah menggapai keadilan, tapi itu harus dilakukan," kata Antasari seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).

Antasari menganggap kasusnya direkayasa. Menurut dia, hakim seharusnya memutus bebas karena tidak ada bukti yang kuat. Antasari terseret dalam kasus itu karena dua saksi menyatakan melihat isi SMS bernada ancaman yang dikirim Antasari kepada Nasrudin. Namun, hingga saat ini, isi SMS itu tidak dapat ditunjukkan. Selain itu, baju korban tidak pernah diperlihatkan di pengadilan dan kejanggalan lainnya yang pernah diungkap sebelumnya.

"Yang penting bagi saya adalah dudukkan keadilan ini yang sebenar-benarnya. Itu saja. Saya fokus ke perkara masalah ini karena ini menyangkut nasib saya, nasib istri, anak, dan cucu," katanya.

Antasari divonis terbukti merencanakan pembunuhan Nasrudin. Ia dihukum 18 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Hampir memasuki tahun kelima ia mendekam di balik jeruji besi itu. Antasari mengaku mengetahui banyak hal, tetapi hanya akan disampaikannya pada waktu yang tepat.

"Ada saatnya nanti, ada waktu dan tempatnya," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com