Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terganjal Legalisasi Ijazah Luar Negeri, Seluruh Caleg PAN Dicoret di Dapil Sumbar I

Kompas.com - 11/06/2013, 03:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional adalah satu dari empat parpol yang seluruh calon legislatifnya dari satu daerah pemilihan dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum. Untuk PAN, pencoretan calon legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Barat I terjadi karena tidak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan. Bukan tidak ada, tapi terganjal masalah legalisasi ijazah dari sekolah di luar negeri.

PAN mencantumkan satu bakal caleg perempuan dari daerah pemilihan tersebut, Sylvana Husein. Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu Nasional PAN Putra Jaya Husin mengatakan, Sylvana tidak bisa melampirkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi. Bukan karena tidak punya ijazah, tapi karena Sylvana bersekolah di Swiss dan tidak cukup waktu untuk mendapatkan legalisasi yang diperlukan.

Namun, kata Putra, Sylvana sudah melampirkan surat keterangan pengganti dari Kedutaan Besar Indonesia di Swiss. "Surat keterangan Kedubes RI di Swiss, bahwa yang bersangkutan sudah sekolah di Swiss," kata dia, saat ditemui seusai Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2014 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2013).

Beda perlakuan dengan Pemilu 2009

Putra mengatakan persoalan Sylvana itu telah disampaikan kepada KPU. Namun, kata dia, tak ada tanggapan apa pun dari KPU, dan ternyata nama Sylvana langsung dicoret oleh KPU sehingga PAN tak memenuhi kuota keterwakilan caleg perempuan di daerah pemilihan itu. "Dua hari sebelum batas penyerahan DCS, saya sudah menghadap KPU untuk membicarakan masalah ini. Kata Hadar, itu akan dikomunikasikan kepada yang lain dan akan dibahas komisioner," katanya.

Pada Pemilu 2009, ujar Putra, partainya juga menghadapi persoalan serupa. Saat itu kesulitan mendapat legalisasi ijazah dialami Emir Baramuli. Menurut Putra, Emir menggunakan surat keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia di Swiss sebagaimana yang dilakukan Sylvana saat ini, dan KPU menyatakan surat tersebut sah.

Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, KPU telah mengonfirmasi keaslian surat keterangan yang dilampirkan Sylvana. Meski demikian, menurut dia surat pernyataan itu seharusnya dikeluarkan oleh sekolah, bukan dari kedutaan.

Minimal, sebut Hadar, ada surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Jangan samakan komisioner dulu dan sekarang. Mekanisme yang bisa mengeluarkan surat keterangan itu kalau memang sekolahnya itu tidak ada, hanya melalui Kemendikbud," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, ada empat partai politik yang dinyatakan tidak dapat memenuhi syarat keterwakilan perempuan di daerah pemilihan oleh KPU. Keempat parpol itu yakni PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat, dan NTT I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), Partai Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), dan PAN (Dapil Sumatera Barat I).

Dari keempat parpol itu, hanya PKPI yang menyatakan menolak keputusan KPU, tetapi tetap menandatangani berkas DCS. Sementara itu, dari 6.560 berkas bakal caleg yang telah dinyatakan masuk DCS, 4.115 adalah laki-laki dan 2.445 perempuan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com