Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Soal PKS, Serahkan ke Presiden

Kompas.com - 08/06/2013, 06:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakhadiran pimpinan Partai Keadilan Sejahtera dalam rapat Sekretariat Gabungan partai koalisi pendukung Pemerintah yang membahas agenda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Selasa (4/6/2013), berbuntut panjang. Beragam lontaran dari sesama partai koalisi bermunculan, termasuk desakan agar PKS keluar atau dikeluarkan dari koalisi.

"(Tapi) Setgab lebih cenderung serahkan sikap PKS pada Presiden. Karena penandatangan kontrak koalisi (adalah) antara presiden dengan PKS," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari, di di Sekretariat Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2013) malam. Menurut dia, koalisi yang ada pada saat ini merupakan koalisi yang didasari pada kontrak politik antara partai politik dengan Presiden SBY.

Dengan asumsi itu, Hajriyanto berpendapat hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang punya kewenangan untuk memutuskan apakah PKS bakal tetap ada di koalisi atau tidak. Seperti diketahui, desakan kepada Presiden untuk mengeluarkan PKS dari koalisi cukup kuat, terutama dari Partai Demokrat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf meminta PKS tidak merongrong pemerintah hanya untuk menarik simpati masyarakat. "Koalisi itu kan dengan niat baik, kesamaan visi, bukan sebaliknya merongrong pemerintah di saat rakyat memerlukan bantuan," katanya, seusai menghadiri rapat Setgab di rumah dinas Wakil Presiden Boediono di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013) malam.

Hajriyanto mengatakan, dalam rapat Setgab kemarin telah diambil sejumlah keputusan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Meski demikian, kompensasi yang ditawarkan itu sifatnya masih usul.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Jika direalisasikan, sebanyak 15,53 juta keluarga miskin akan menerima uang tunai Rp 150.000 per bulan selama lima bulan dan kompensasi dalam bentuk program lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com