Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Impunitas Masih Diproteksi, Penyimpangan TNI Akan Berlanjut

Kompas.com - 04/06/2013, 10:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kekerasan hingga pembunuhan oleh anggota TNI, khususnya TNI Angkatan Darat diyakini akan terus terjadi selama pemerintah masih memproteksi impunitas TNI. Oleh karena itu, langkah pergantian Kepala Staf TNI AD pun diragukan dapat memperbaiki internal TNI AD.

"Sepanjang impunitas TNI masih diproteksi rezim ini, maka kejadian-kejadian serupa akan terus berlanjut," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari ketika dihubungi, Selasa (4/6/2013) saat dimintai tanggapan mengenai pembunuhan warga sipil Rido Hehanusa (33) di Semarang, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh enam orang anggota TNI AD dari Batalyon Infateri 400/Raider Kodam IV Diponegoro.

Dalam kasus ini, Detasemen Polisi Militer IV/5 Semarang masih melakukan penyelidikan. Selain itu, sebelumnya, TNI AD disorot atas rentetan penyimpangan, mulai dari pembakaran Polres Ogan Komering Ulu di Sumatera Selatan, pembunuhan empat tahanan di Lapas Cebongan di DI Yogyakarta, sampai penganiayaan staf PDI Perjuangan di Kantor DPP PDIP di Jakarta.

Eva menyinggung sikap pemerintah yang menolak meratifikasi statuta Roma, menolak penuntasan Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer, dan menolak rekomendasi DPR untuk kasus orang hilang. Eva menilai, sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sengaja memelihara impunitas TNI beserta segala eksesnya.

"Pantas jika Indonesia punya record buruk di penegakan HAM. Presiden proimpunitas karena semua penyebab impunitas dipertahankan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Eva juga meragukan akuntabilitas peradilan militer sehingga tidak membuat efek jera. Apalagi, lanjut Eva, ada masalah lain di TNI seperti kesejahteraan anggota dan kesalahan pendidikan prajurit.

"Pendidikan menanamkan superioritas tanpa pengawasan yang ketat menjadi sempurna ketika ada jaminan impunitas dari negara," pungkas Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com