Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sidak Priyo, Golkar Tunggu Sikap DPR

Kompas.com - 04/06/2013, 06:39 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan atau Badan Kehormatan DPR untuk mengklarifikasi sidak yang dilakukan Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada Sabtu (1/6/2013). Bila ada pelanggaran kode etik, barulah DPP Partai Golkar akan meminta keterangan Priyo.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari, Senin (3/6/2013), di Jakarta, mengatakan, sidak dilakukan Priyo Budi Santoso sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi bidang politik hukum. Karena itu, klarifikasi diselesaikan di lembaga DPR. "Sebab, dia (sidak) bukan sebagai Ketua DPP yang mengunjungi kadernya, tapi sebagai Wakil Ketua DPR. Jadi, DPP Partai Golkar menyerahkan proses sepenuhnya di DPR, apakah oleh pimpinan DPR yang lain atau oleh Badan Kehormatan DPR," tuturnya.

Bila DPR merasa cukup dengan klarifikasi yang dilakukan, kata Hajriyanto, DPP Partai Golkar akan berpandangan sama. Bila sebaliknya, misalnya Badan Kehormatan DPR menilai ada pelanggaran kode etik, DPP Partai Golkar akan meminta keterangan Priyo.

Namun, ketika ditanyakan kemungkinan Priyo diganti dari posisi pimpinan DPR yang mewakili Partai Golkar, Hajriyanto menilai hal tersebut terlalu jauh dan prematur. Terkait tudingan Priyo bahwa ada yang ingin menjatuhkan dia di Partai Golkar dan menggerakkan media massa, Hajriyanto membantahnya.

Menurut Hajriyanto, setiap kader Partai Golkar menghayati ikrar Pancabakti Golongan Karya yang salah satunya adalah setia kawan. "Saya rasa tidak ada yang seperti itu, apalagi setingkat pimpinan. Media juga tidak semudah itu digerakkan untuk kepentingan jangka pendek. Kalau sesuatu tidak layak berita, pasti tidak diberitakan. Kalau layak, tidak mungkin juga disembunyikan," tuturnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Sekjen DPP Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa menambahkan, tak ada rapat di DPP untuk meminta klarifikasi Priyo. Menurut dia, justru kebanyakan fungsionaris partainya sibuk di daerah pemilihan masing-masing. Selain itu, dia berpendapat bahwa sidak sah-sah saja, apalagi pertemuan Priyo dengan Fahd dilakukan berbarengan dengan terpidana lain. Karena itu, Lalu berpendapat tidak ada yang disembunyikan.

Sidak Priyo ke LP Sukamiskin Sabtu lalu dilakukan hanya berdua dengan pengawalnya. Izin kunjungannya diajukan untuk bertemu dengan Fahd Rafiq, terpidana korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah dan saksi kasus korupsi pengadaan Al Quran. Fahd menyebut Priyo menerima 1 persen dari Rp 4,7 miliar dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Selain itu, Fahd mengaku mencatut nama Priyo supaya mendapat fee lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com