Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Bupati Mandailing Natal di Rutan Guntur

Kompas.com - 16/05/2013, 18:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013), setelah memeriksa Hidayat selama hampir seharian. Hidayat merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek bantuan dana bawahan (BDB).

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Adapun Hidayat tampak keluar Gedung KPK kemudian masuk ke mobil tahanan dengan mengenakan jaket tahanan KPK berwarna putih. Politikus Partai Demokrat itu tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan.

KPK menetapkan Hidayat sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kepengurusan proyek BDB. Dia diduga menerima uang hampir Rp 1 miliar dari seorang kontraktor bernama Surung Panjaitan. KPK pun menetapkan Surung sebagai tersangka.

Selain itu, KPK menetapkan status tersangka terhadap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Utara Khairil Anwar yang ikut tertangkap tangan KPK. Kini, Surung dan Khairil telah ditahan. Sebelumnya, KPK menangkap tangan Surung dan Khairil di lokasi yang tidak jauh dari rumah Hidayat. Sehari kemudian, KPK menangkap Hidayat di suatu lokasi di Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com