Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikahi Istri Mudanya, Djoko Gunakan Status Jejaka

Kompas.com - 23/04/2013, 21:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo menggunakan identitas palsu saat menikahi dua istri mudanya. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang Djoko yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Surat dakwaan itu menyebutkan, pada 27 Mei 2001, Djoko menikah lagi dengan Mahdiana di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Terdakwa masih berstatus menikah dengan Suratmi melakukan pernikahan lagi dengan Mahdiana,” kata jaksa KMS Roni.

Untuk menyembunyikan identitasnya, kata jaksa, terdakwa (Djoko) menggunakan identitas lain, yakni dengan nama Drs Joko Susilo Bin Sarimun yang lahir di Madiun tanggal 9 Juli 1967 dengan status jejaka atau belum menikah. “Serta pekerjaan swasta sesuai yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 818/129/V/2001 nomor seri: JG tertanggal 28 Mei 2001,” tutur jaksa Roni. Dari pernikahannya dengan Mahdiana tersebut, Djoko memiliki dua orang anak.

Kemudian Djoko tercatat menikah lagi dengan Dipta Anindita pada 1 Desember 2008 di KUA Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. “Terdakwa yang masih berstatus menikah dengan Suratmi melakukan pernikahan lagi dengan Dipta Anindita,” ujar jaksa Roni.

Sama halnya saat dia menikahi Mahdiana, Djoko menggunakan identitas palsu ketika menikahi Dipta. Dia menggunakan nama Joko Susilo, SH Bin Sarimun Karto Wiyono yang lahir di Malang pada 7 Oktober 1970. Status Djoko pun disebut jejaka atau belum menikah. “Lalu pekerjaan wiraswasta sesuai yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 909/19/XII/2008 nomor seri CF 5746751 tertanggal 1 Desember 2008,” ungkap jaksa.

Dari pernikahannya dengan Dipta ini, menurut jaksa, Djoko memiliki seorang anak laki-laki. Adapun istri pertama Djoko diketahui bernama Suratmi. Menurut jaksa, Djoko menikah dengan Suratmi pada 26 Juni 1985 di KUA Krembangan. Dari pernikahan dengan Suratmi ini, Djoko memiliki tiga anak, yakni Poppy Femialya, Arie Andhika Silamukti, dan Meixhin Sheby Adyaning Wara Susilo. Nama ketiga anak ini dicantumkan Djoko dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tertanggal 20 Juli 2010.

Selain itu, menurut jaksa, Djoko dan Suratmi tercatat memiliki anak bernama Eva Susilo Handayani. Nama Eva tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Djoko yang dikeluarkan Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam KK itu, Eva dikatakan lahir di Madiun pada 28 Juli 1980.

Namun, berdasarkan akta kelahiran tahun 1992 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Madiun, Eva bukanlah anak dari Djoko dan Suratmi. Akta kelahiran itu menyebutkan bahwa Eva merupakan anak dari Sukarno dan Titiek Roem. Sementara pada daftar akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Madiun nomor lainnya, Eva tercatat sebagai anak kandung dari Soekarni dan Sunarti.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com