Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPD Harus Lintas Pelaku

Kompas.com - 22/04/2013, 19:52 WIB
Dedi Muhtadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Selain berkompeten, figur-figur anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harus lintas pelaku. Dengan demikian, keberadaan mereka diakui sebagai referensi entitas wilayah daerah otonom provinsi dengan segala ragam isinya, baik etnik, agama, maupun budaya.

Hal itu ditegaskan Guru Besar Ilmu Politik Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Dede Mariana terkait masa pendaftaran calon legislatif dan DPD di Bandung, Senin (22/4/2013). Dede mencontohkan, selama ini, kondisi yang ada, anggota DPD RI asal Jawa Barat belum merepresentasikan seperti yang dimaksudkan di atas sehingga terjadi segmentasi perwakilan.

"Mereka cenderung mengalami segmentasi representasi untuk kelompok tertentu seperti basis komunitas guru, komunitas agama, komunitas perempuan, dan lainnya," ujarnya. Dengan begitu, tokoh Jawa Barat Danny Setiawan melihat, tugas DPD menjadi lemah dan tidak punya kompetensi dalam menyampaikan saran untuk para pengambil keputusan.

Dengan penduduk hampir 50 juta orang, Jawa Barat tidak cukup diwakili oleh 4 anggota DPD. Pasalnya, jumlah warga Jabar itu mencapai 20 persen penduduk Indonesia. Dengan porsi yang tidak adil itu, lanjut Danny, secara tidak langsung turut berperan dalam ketertinggalkan Jabar di berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.

Saat ini, berbagai lokasi di Jabar jalan-jalan banyak yang rusak dan bangunan sekolah banyak yang roboh. "Kondisi ini ironis karena Jabar dekat dengan ibu kota RI, malah Kota Bandung sudah tersambung lewat jalan tol dengan Jakarta," ujar Danny. Menurut Dede, anggota DPD seharusnya tampil ke depan untuk memperjuangkan masalah infrastruktur daerah, termasuk penganggarannya.

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Sunda, Syarif Bastaman, mengatakan, pihaknya mengajak berbagai pihak untuk kembali menjunjung tinggi nilai-nilai jati diri bangsa. Di berbagai bidang, bangsa ini tidak berdaulat akibat mengadopsi secara mentah-mentah ideologi barat tanpa melihat kekayaan dan kearifan lokal.

Ia mencontohkan, bidang pengelolaan sumber daya alam terlalu membuka luas bagi insvestasi asing dan mengabaikan hak-hak lokal. Akibatnya, eksploitasi sumber daya alam yang terjadi tidak menyejahterakan rakyat, malah warga lokal menerima dampak kerusakan lingkungannya. Untuk mengubah kondisi ini, salah satunya bisa diperjuangkan melalui Dewan Perwakilan Daerah.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com