Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Kelebihan Bakal Caleg

Kompas.com - 20/04/2013, 13:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku kelebihan bakal calon legislatif. Wakil Ketua Umum PAN, Drajad Wibowo, mengungkapkan, jumlah bakal caleg yang mendaftarkan diri sudah mencapai 200 persen dari kuota kursi di DPR

Kelebihan bakal caleg itu yang menjadi salah satu alasan PAN belum menyerahkan daftar calon legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “PAN kelebihan bacaleg (bakal caleg) secara signifikan. Itu sebabnya masih perlu penyempurnaan,” ungkap Drajad.

Menurut Drajad, pihaknya belum menyerahkan DCS ke KPU karena masih perlu waktu untuk menyeleksi bakal caleg dengan menampung aspirasi masyarakat lebih banyak. Dengan dimikian, diharapkan nama-nama yang diserahkan ke KPU nantinya sudah melalui proses seleksi yang sempurna.

“Karena tidak ada gunanya juga menyerahkan terlalu awal. Lebih baik waktu yang disediakan KPU itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penyempurnaan, untuk menampung sebanyak mungkin aspirasi kader dan simpatisan PAN, serta masyarakat umum yang tertarik pada PAN sehingga DCS yang diserahkan nantinya benar-benar yang terbaik,” ujarnya.

Dia mengatakan, rencananya PAN akan menyerahkan DCS ke KPU pada Minggu (21/4/2013) atau pada hari terakhir penyerahan, Senin  mendatang. Kendati demikian, Drajad memastikan partainya telah memenuhi persyaratan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. “Jumlah caleg perempuan sudah lebih dari 30 persen, tapi kami mau sempurnakan penyebarannya per dapil (daerah pemilihan),” ucap Drajad.

KPU membuka pendaftaran bagi partai politik untuk menyerahkan DCS hingga tanggal 22 April. Hingga kini, baru ada satu partai yang menyerahkan DCS yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebagian besar partai masih berkutat pada kelengkapan syarat administrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com