Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Korupsi, Perketat Aturan Dana Kampanye Parpol!

Kompas.com - 13/03/2013, 21:39 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra berpendapat, praktik korupsi menjelang Pemilihan Umum 2014 dapat terjadi melalui dana kampanye. Untuk itu, seharusnya ada pengaturan yang lebih ketat terhadap keuangan parpol, termasuk dana kampanye. Ia menilai selama ini belum ada peraturan yang kuat.

"Sama seperti Undang-undang Partai Politik, soal dana kampanye adalah sesuatu yang sangat dihindari untuk diatur lebih ketat. Meskipun UU Pemilu telah berkali-kali diganti, namun soal dana kampanye tidak berubah," kata Saldi di Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Dalam hal keuangan parpol, menurutnya juga tidak ada pembatasan yang ketat dalam undang-undang. Penelitian Perludem, lanjut Saldi, Undang-undang Parpol yang berkali-kali mengalami perubahan, tapi tidak mengalami kemajuan untuk pengaturan keuangan parpol. Dana kampanye, dikhawatirkan membuka celah tindak pidana korupsi.

"Dana seperti sebuah lorong gelap yang membuka ruang untuk melakukan kampaye dengan uang haram," katanya.

Menurutnya bantuan dana kepada parpol seharusnya diperbesar. Namun, para parpol tersebut wajib menyerahkan pertanggungjawaban atau audit keuangan dalam setiap pengelolaan dana tersebut. Jika tidak, banyak parpol yang akan mengumpulkan dana dengan berbagai cara.

Lemahnya pengaturan dan adanya fakta proses politik berbiaya tinggi, menurut Saldi, akan membuat para politisi di tingkat legislatif maupun eksekutif berbah menjadi mesin uang untuk kepentingan parpol maupun pribadi. "Jangan malah memperkecilnya, itu bisa menjadi celah parpol untuk melakukan tindak pidana korupsi," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com