Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BNN Tak Hadirkan Raffi Ahmad ke Persidangan

Kompas.com - 07/03/2013, 15:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Penindakan BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto mengaku memang sudah mendapatkan surat pemanggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk tersangka Raffi Ahmad. Namun, BNN hingga kini tak berkenan menghadirkan artis Raffi Ahmad yang terlibat kasus penggunaan narkoba ke persidangan praperadilan.

Apa alasannya?

Benny menjelaskan, faktor kondisi psikis Raffi Ahmad yang belum pulih membuat pihaknya tidak bisa menghadirkan Raffi. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Raffi dibawa ke pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

"Di dalam proses rehab itu, perlu kondisi yang konsentrasi. Kalau kemudian ditariknya Raffi ke pengadilan, akan mengganggu kondisinya," ujar Benny dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Selain itu, Benny mengatakan, sejak awal, Raffi tak mau bertemu dengan media massa. Alasan itu, kata Benny, merupakan pengakuan yang didengar langsung dari presenter musik itu. Benny pun mengaku heran dengan adanya surat pemanggilan itu. Pasalnya, selama ini, tersangka tidak pernah dihadirkan dalam proses praperadilan.

"Kami bertahun-tahun melakukan proses praperadilan, baru kali ini tersangka diminta datang," kata Benny. Surat pemanggilan, lanjutnya, sudah diterima pihak BNN. Namun, di dalam surat itu, tidak disebutkan waktu sidangnya.

Selama ini, pihak keluarga selalu mempermasalahkan proses penempatan Raffi di pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompoel, menilai harusnya Raffi tidak direhab lantaran merasa Raffi bukan pencandu narkoba.

"Kami keberatan (Raffi) direhab. Buat saya, orang sehat direhab berbahaya. Ketika datang sehat, keluar malah jadi tidak sehat," ucap Hotma saat menyampaikan aduannya ke Komisi III pada Selasa (5/3/2013).

Hotma juga mengatakan, berdasarkan pengakuan Raffi, selama ini, kliennya tidak pernah menjalani detoksifikasi seperti yang dikatakan pihak BNN. "Banyak hal yang menimbulkan pertanyaan. Kami minta Komisi III panggil BNN. Kami semua mendukung BNN, mendukung pemberantasan narkoba sepanjang dilakukan sesuai undang-undang. Kalau di luar undang-undang, tentu harus kita luruskan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com