Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amran Minta Anak Buahnya Jadi Tersangka Juga

Kompas.com - 11/02/2013, 21:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, meminta anak buahnya, Asisten I Bupati Buol yang juga Ketua Tim Lahan, Amir Rihan Togila, ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha perkebunan di Buol. Amran juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo (direktur) dan Arim (financial controller), sebagai tersangka.

Permintaan ini disampaikan Amran kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta seusai mendengarkan pembacaan vonis, Senin (11/2/2013). "Arim dan Totok ini yang menjembatani saya dan salah satu staf saya, Amir Rihan Togila, terlibat jelas. Demi keadilan, kami berharap hakim sampaikan ke jaksa penuntut umum agar tiga orang ini dijadikan tersangka," kata Amran.

Amran bahkan mengaku pernah dijanjikan penyidik KPK kalau ketiga orang itu bakal menjadi tersangka. Menjawab permintaan ini, Ketua Majelis Hakim Tipikor Gusrizal mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang menetapkan seseorang jadi tersangka. Penetapan seseorang menjadi tersangka tergantung pada penyidik KPK. "Jadi tugas kami hanya menerima, memeriksa, dan memutus perkara. Tergantung pada penyidik apakah (seseorang) menjadi tersangka atau saksi," kata Gusrizal.

Tak patah arang, Amran kembali berargumen. Dia pun mencontohkan persidangan kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Dalam kasus itu, katanya, majelis hakim bisa mendesak jaksa KPK untuk menjadikan pengusaha Haris Surahman sebagai tersangka. Tidak lama setelah desakan itu disampaikan, KPK pun menetapkan Haris sebagai tersangka.

"Waktu itu hakim menyampaikan ke JPU (jaksa penuntut umum) agar Haris jadi tersangka. Alhamdulillah disikapi penyidik KPK dan menjadikan tersangka," ujar Amran. Selain itu, dia menilai Amir patut jadi tersangka karena, menurutnya, pria itu ikut mendapatkan uang dari Hartati senilai Rp 100 juta.

Kendati demikian, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Pengadilan  Tipikor Jakarta) tetap menolak permintaan Amran. "Keluhan saudara bukan kewenangan majelis, itu kewenangan penyidik," tepis Hakim Gusrizal.

Dalam kasus dugaan suap di Buol, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis tujuh tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan kepada Amran. Selaku Bupati Buol pada 2012, Amran dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 3 miliar dari PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP)/PT Cipta Cakra Mudaya (PT CCM).

Uang tersebut merupakan barter atas jasa Amran yang membuat surat rekomendasi terkait izin usaha perkebunan dan hak guna usaha perkebunan untuk PT HIP/PT CCM di Buol. Hadiah dari Hartati itu, menurut hakim, diberikan dalam dua tahap melalui petinggi PT HIP, Yani Anshori dan Gondo Sudjono.

Hartati divonis dua tahun delapan bulan penjara, sementara Yani dan Gondo masing-masing satu setengah tahun, dan satu tahun penjara. Adapun Arim, Totok, dan Amir yang diminta Amran jadi tersangka, masih berstatus sebagai saksi KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Suap di Buol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    Nasional
    Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

    Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

    Nasional
    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com