JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan seleksi terhadap 24 calon hakim agung hari ini, Kamis (10/1/2013). Seleksi dimulai dengan pembuatan makalah hakim agung gelombang pertama. Sementara itu, rencana untuk melakukan tes urine pada calon hakim agung tersebut batal dilakukan.
"Ketika dikaji lebih mendalam, itu dianggap terlalu berlebihan untuk fungsi kita di DPR. Tes itu sebenarnya sudah selesai di Komisi Yudisial," ujar Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, tes kesehatan para calon hakim agung ini tidak dapat disamakan dengan tes kesehatan pada umumnya. "Kami melihat itu terlalu berlebihan karena para hakim agung usianya sudah relatif sepuh. Dengan demikian, menilai kadar kesehatan para hakim agung berbeda dengan para atlet," katanya.
Setelah adanya masalah pada beberapa hakim agung, Komisi III mengaku akan lebih ketat melakukan penyeleksian. Untuk itu, kata Pasek, rekam jejak para calon telah ditelusuri dengan teliti. Namun, masyarakat yang pernah berurusan langsung dengan para calon hakim pun diminta ikut andil memberikan rekam jejak 24 calon hakim agung tersebut.
"Mereka yang pernah mungkin dirugikan, diperas, silahkan beri masukan pada kami sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi bahan utama kita untuk mengkaji," ujarnya.
Para calon hakim agung ini akan dipilih untuk mengisi 8 kursi hakim agung yang telah pensiun. Menurut Indra, proses seleksi hari ini akan diawali dengan pembuatan makalah dari para calon hakim agung. Pada 14-16 Januari 2013, seleksi sudah mulai memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.