Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Batal Gelar Tes Urin terhadap Calon Hakim Agung

Kompas.com - 10/01/2013, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan seleksi terhadap 24 calon hakim agung hari ini, Kamis (10/1/2013). Seleksi dimulai dengan pembuatan makalah hakim agung gelombang pertama. Sementara itu, rencana untuk melakukan tes urine pada calon hakim agung tersebut batal dilakukan.

"Ketika dikaji lebih mendalam, itu dianggap terlalu berlebihan untuk fungsi kita di DPR. Tes itu sebenarnya sudah selesai di Komisi Yudisial," ujar Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, tes kesehatan para calon hakim agung ini tidak dapat disamakan dengan tes kesehatan pada umumnya. "Kami melihat itu terlalu berlebihan karena para hakim agung usianya sudah relatif sepuh. Dengan demikian, menilai kadar kesehatan para hakim agung berbeda dengan para atlet," katanya.

Setelah adanya masalah pada beberapa hakim agung, Komisi III mengaku akan lebih ketat melakukan penyeleksian. Untuk itu, kata Pasek, rekam jejak para calon telah ditelusuri dengan teliti. Namun, masyarakat yang pernah berurusan langsung dengan para calon hakim pun diminta ikut andil memberikan rekam jejak 24 calon hakim agung tersebut.

"Mereka yang pernah mungkin dirugikan, diperas, silahkan beri masukan pada kami sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi bahan utama kita untuk mengkaji," ujarnya.

Para calon hakim agung ini akan dipilih untuk mengisi 8 kursi hakim agung yang telah pensiun. Menurut Indra, proses seleksi hari ini akan diawali dengan pembuatan makalah dari para calon hakim agung. Pada 14-16 Januari 2013, seleksi sudah mulai memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com