Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasyid Rajasa Tak Bisa Lepas dari Jerat Hukum

Kompas.com - 02/01/2013, 11:25 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mengatakan, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa (22), tidak dapat lepas dari jeratan hukum. Rasyid adalah pengemudi BMW X5 yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan Daihatsu Luxio, Selasa (1/1/2013) pagi kemarin. Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Bambang mengatakan, kelalaian pengemudi sehingga menimbulkan korban jiwa adalah delic culpa pidana. Hal ini diperkuat dengan ketentuan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian pengemudi yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia.

"Perkaranya tidak boleh diselesaikan di bawah tangan, tetapi tetap harus diteruskan ke pengadilan. Hal ini juga untuk pembelajaran bagi masyarakat dan pejabat tinggi. Kalau akhirnya damai, ini preseden buruk karena itu membuktikan Indonesia negara kekuasaan," kata Bambang kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Sementara itu, tanggung jawab keluarga Hatta dengan memberikan bantuan hukum dan upaya damai hanya akan meringankan hukuman. Namun, Rasyid akan tetap diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Independensi polisi pun diuji dalam menangani kasus ini.

"Jika ingin menjaga eksistensinya, Polri harus teliti dan cermat dalam memeriksa TKP. Sebab, dari sana, bisa diketahui kemungkinan penyebab kecelakaan, apakah faktor kendaraan atau pengemudi," ujar Bambang. 

Bambang juga menekankan, olah tempat kejadian harus dilakukan dengan cepat. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi kemungkinan berubahnya analisis kecelakaan jika olah TKP dilakukan tidak dengan cepat dan cermat.

"Polisi harus obyektif jika ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, mobil BMW B 272 HR yang dikendarai Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di ruas Tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pagi. Akibatnya, dua orang meninggal, yakni Harun (57) dan M Raihan, bayi berumur 14 bulan. Tiga orang korban luka-luka adalah Nung (30) dan Moh Rifan yang dibawa ke RS Polri dan seorang lagi bernama Supriyati (30) yang sempat dibawa ke RS UKI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Nasional
    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com