Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Ulah Hakim Nakal Menampar Lembaga Ini

Kompas.com - 27/12/2012, 15:58 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyoroti perilaku sejumlah hakim yang belakangan ini menjadi perhatian publik dan mencoreng citra lembaga tersebut. Hal ini terkait dugaan pemalsuan dokumen putusan MA oleh salah seorang hakim agung, Achmad Yamanie, dan hakim yang terlibat penggunaan narkotika. Menurut Hatta, perilaku hakim ini telah menampar MA. Padahal, dalam setahun terakhir, MA tengah membangun kepercayaan publik.

"Kejadian terkait perubahan putusan MA oleh seorang hakim telah menampar keseluruhan MA. Namun, ada juga hikmah yang bisa diambil dari hal itu, bisa tercipta momentum untuk merefleksi diri," kata Hatta, di Gedung MA, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Ia mengungkapkan, terhadap para hakim yang telah melakukan tindakan tercela, MA telah mengambil tindakan tegas. Terhadap Yamanie, yang bersangkutan telah diberhentikan secara tidak hormat. Adapun terhadap hakim yang terlibat narkoba, hakim PN Bekasi Puji Wijayanto, telah diberhentikan sementara.

"MA serius dalam menindak semua hakim tidak terpuji, tidak terkecuali," ujarnya.

Hatta juga mengungkapkan, apa pun alasannya, tindakan tak terpuji oleh hakim tak bisa diterima sekalipun dengan dalih kesejahteraan. "Kepercayaan publik dengan peningkatan kesejahteraan hakim tidak dapat disia-siakan," katanya.

Seperti diberitakan, dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Yaminie terbukti memalsukan vonis gembong narkoba, Hengky Gunawan. Yamanie memalsukan vonis Hengky dari 15 tahun menjadi 12 tahun. Yamanie diberhentikan secara tidak hormat oleh MKH. Oleh karena itu, ia tidak mendapatkan pensiun meskipun telah sekitar 40 tahun mengabdi di MA. Sementara terkait hakim Puji, MA menunggu putusan tetap berkekuatan hukum. Jika Puji terbukti menggunakan sabu, ia akan diberhentikan secara tidak hormat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com