Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diprotes, RUU Pertembakauan Tetap Masuk Prolegnas 2013

Kompas.com - 13/12/2012, 14:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2013 diperdebatkan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012). RUU Pertembakauan didesak untuk dihapus dari Prolegnas.

Awalnya, politisi Partai Gerindra Sumaryati Aryoso memprotes masuknya RUU Pertembakauan ke dalam Prolegnas 2013 yang menurutnya tiba-tiba. Dia menyebut RUU itu atas usul Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).

"Salah satu pendirinya (AMTI) Sampoerna," ucap Sumaryati saat rapat dengan agenda pengesahan Prolegnas 2013. Ada 70 RUU yang disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR di dalam Prolegnas 2013.

Sumaryati melihat tidak jelas apa tujuan RUU tersebut. Kalaupun ingin membela petani tembakau, lebih baik subtansinya menjadi bagian RUU Pertanian yang akan dibahas DPR bersama pemerintah. Sebaliknya, jika RUU itu untuk membela industri rokok, dia menyebut sangat menyedihkan.

"Itu memiskinkan orang miskin. Menurut survei BPS (Badan Pusat Statistik), pengeluaran kedua terbesar orang miskin adalah membeli rokok. Padahal anak-anaknya kurang gizi, (dampak rokok ke anak) kena radang paru," ucapnya.

Sumaryati juga menyinggung tidak masuknya RUU Perlindungan Kesehatan Masyarakat dalam Prolegnas 2013. Menurutnya, RUU itu untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan produk sejenis. RUU itu merupakan penyempurnaan dari RUU Penanggulangan Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan. "Kami berharap RUU ini di-drop dari prolegnas," ucap dia.

Politisi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno menyarankan Baleg menjelaskan dengan detail RUU Pertembakauan. Pasalnya, dia tak menangkap pesan dari judul RUU.

Politisi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai masalah tembakau menjadi isu strategis. Dia menyebut ada isu bahwa petani tembakau Indonesia bakal dimatikan oleh industri rokok internasional. Untuk itu, dia juga meminta RUU Pertembakauan di-drop sampai ada sosialisasi maksud dari RUU itu.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengatakan, pihaknya menghargai seluruh masukan anggota Dewan. Menurut dia, prolegnas yang disusun sudah berdasarkan pertimbangan seluruh fraksi di Baleg. Dengan demikian, 70 RUU itu tidak tiba-tiba.

Ignatius menjelaskan, pihaknya melihat masalah tembakau sangat komprehensif. Perlu dibuat RUU untuk mengakomodasi semua aspek seperti kesehatan masyarakat, 14 juta petani tembakau, pegawai pabrik rokok, hingga pekerja yang menjajakan produk olahan tembakau.

"Mari kita bahas bersama-sama secara baik. Kita jangan lihat dari satu sisi. Kalau perlu judul diubah. Masalah tembakau yang terus-menerus ini harus diselesaikan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Para anggota Dewan tetap mendesak agar RUU Pertembakauan di-drop dari Prolegnas. Akhirnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat paripurna menghentikan sementara rapat untuk dilakukan lobi.

Hasil lobi, Ignatius menjelaskan, RUU Pertembakauan tetap masuk ke dalam Prolegnas 2013 . Nantinya, judul dan subtansi RUU akan dibicarakan ulang untuk mengakomodasi berbagai aspek.

"Apakah bisa disetujui semua RUU masuk Prolegnas 2013?" tanya Taufik.

"Setujuu...," jawab para anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com