Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diprotes, RUU Pertembakauan Tetap Masuk Prolegnas 2013

Kompas.com - 13/12/2012, 14:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2013 diperdebatkan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012). RUU Pertembakauan didesak untuk dihapus dari Prolegnas.

Awalnya, politisi Partai Gerindra Sumaryati Aryoso memprotes masuknya RUU Pertembakauan ke dalam Prolegnas 2013 yang menurutnya tiba-tiba. Dia menyebut RUU itu atas usul Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).

"Salah satu pendirinya (AMTI) Sampoerna," ucap Sumaryati saat rapat dengan agenda pengesahan Prolegnas 2013. Ada 70 RUU yang disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR di dalam Prolegnas 2013.

Sumaryati melihat tidak jelas apa tujuan RUU tersebut. Kalaupun ingin membela petani tembakau, lebih baik subtansinya menjadi bagian RUU Pertanian yang akan dibahas DPR bersama pemerintah. Sebaliknya, jika RUU itu untuk membela industri rokok, dia menyebut sangat menyedihkan.

"Itu memiskinkan orang miskin. Menurut survei BPS (Badan Pusat Statistik), pengeluaran kedua terbesar orang miskin adalah membeli rokok. Padahal anak-anaknya kurang gizi, (dampak rokok ke anak) kena radang paru," ucapnya.

Sumaryati juga menyinggung tidak masuknya RUU Perlindungan Kesehatan Masyarakat dalam Prolegnas 2013. Menurutnya, RUU itu untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan produk sejenis. RUU itu merupakan penyempurnaan dari RUU Penanggulangan Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan. "Kami berharap RUU ini di-drop dari prolegnas," ucap dia.

Politisi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno menyarankan Baleg menjelaskan dengan detail RUU Pertembakauan. Pasalnya, dia tak menangkap pesan dari judul RUU.

Politisi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai masalah tembakau menjadi isu strategis. Dia menyebut ada isu bahwa petani tembakau Indonesia bakal dimatikan oleh industri rokok internasional. Untuk itu, dia juga meminta RUU Pertembakauan di-drop sampai ada sosialisasi maksud dari RUU itu.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengatakan, pihaknya menghargai seluruh masukan anggota Dewan. Menurut dia, prolegnas yang disusun sudah berdasarkan pertimbangan seluruh fraksi di Baleg. Dengan demikian, 70 RUU itu tidak tiba-tiba.

Ignatius menjelaskan, pihaknya melihat masalah tembakau sangat komprehensif. Perlu dibuat RUU untuk mengakomodasi semua aspek seperti kesehatan masyarakat, 14 juta petani tembakau, pegawai pabrik rokok, hingga pekerja yang menjajakan produk olahan tembakau.

"Mari kita bahas bersama-sama secara baik. Kita jangan lihat dari satu sisi. Kalau perlu judul diubah. Masalah tembakau yang terus-menerus ini harus diselesaikan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Para anggota Dewan tetap mendesak agar RUU Pertembakauan di-drop dari Prolegnas. Akhirnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat paripurna menghentikan sementara rapat untuk dilakukan lobi.

Hasil lobi, Ignatius menjelaskan, RUU Pertembakauan tetap masuk ke dalam Prolegnas 2013 . Nantinya, judul dan subtansi RUU akan dibicarakan ulang untuk mengakomodasi berbagai aspek.

"Apakah bisa disetujui semua RUU masuk Prolegnas 2013?" tanya Taufik.

"Setujuu...," jawab para anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com