Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berintegritas Rendah, Nur Mahmudi Khawatir Depok Disebut Kota Korup

Kompas.com - 11/12/2012, 21:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail berharap masyarakat tidak menyalahartikan hasil survei integritas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai data yang menunjukkan tingkat korupsi di suatu daerah. Berdasarkan hasil survei integritas KPK 2012, Pemkot Depok mendapat nilai di bawah standar.

"Kami khawatir pada saat kami dituduh oleh media untuk dikatakan bahwa kota kami sebagai kota terkorup dan sebagainya. Itu membuat masyarakat menjadi distortif, akan tetapi tetap bahwa hasil penelitian ini sangat valid," kata Mahmudi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2012) seusai mengikuti pemaparan hasil survei integritas sektor publik 2012.

Dia menanggapi hasil survei integritas tersebut yang menyebut Pemkot Depok beserta 15 pemerintah daerah lainnya mendapat skor di bawah enam, atau di bawah standar. Survei ini dilakukan KPK dengan menilai tiga unit layanan daerah, yaitu kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kepengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain menyampaikan kekhawatirannya, Mahmudi mengatakan, Pemkot Depok sudah membuat survei internal yang mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Depok. Survei internal ini, katanya, dilakukan berdasarkan petunjuk dan metode yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk 21 jenis layanan daerah.

"Itu pun dilaksanakan oleh pihak ketiga, sama dengan yang dilakukan KPK," kata Mahmudi.

Hanya saja, menurut Mahmudi, hasil survei internal Pemkot Depok ini berbeda dengan hasil survei integritas KPK. Berdasarkan hasil survei internal tersebut, lanjutnya, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemkot Depok justru meningkat sepanjang lima tahun terakhir sejak 2005.

"Berturut-turut, lima tahun sejak 2005, menghasilkan hasil yang terus meningkat dengan informasi yang kami peroleh pada tahun 2011 kemarin yng kami masih relatif jelek berdasarkan laporan KPK," ujar Mahmudi.

Peningkatan ini, menurutnya, terjadi karena Pemkot Depok memperbaiki kinerja setelah disurvei KPK pada tahun lalu. Terutama, kinerja yang berkaitan dengan kekurangan personel di tempat-tempat pelayanan langsung, baik di kelurahan, hingga di kecamatan.

"Kami Insya Allah akan terus berkonsultasi dengan Pak Deputi KPK dan juga tim peneliti dan direktur litbang yang harapannya adalah bisa betul-betul mendekati dua sistem atau metodologi dari menpan dan KPK," kata Mahmudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com