Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Belum Akan Cairkan Dana Optimalisasi Menhan

Kompas.com - 11/12/2012, 04:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengatakan pihaknya belum akan mencopot tanda bintang yang digunakan untuk memblokir pencairan anggaran dana optimalisasi senilai Rp 678 miliar di Kementerian Pertahanan. Hal itu lantaran ada beberapa hal yang menjadi catatan kementerian.

"Kami meminta ke Kemhan untuk berikan penegasan dan klarifikasi. Kami sudah sampaikan satu dan laih hal yang buat kami tidak bisa cabut. Ini soal clearance di internal pemerintah," ujar Agus, Senin (10/12/2012), dalam rapat kerja gabungan Komisi I di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Agus mengatakan dirinya tidak bisa menyebutkan hal yang membuat dirinya tidak bisa mencabut blokir anggaran Kemenhan yang rencananya ditujukan untuk dana optimalisasi modernisasi alutsista. "Yang jelas ada dokumen-dokumen yang kami terima tidak sesuai dan masih harus diselesaikan di internal pemerintahan," katanya.

Agus mengakui adanya korespondensi antara dirinya dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mempertanyakan soal anggaran Kemenhan. "Kalau masih ada surat yang mempertanyakan harus bisa kami clear-kan. Kalau blokir dicabut, maka harus ditandai dengan pencabutan surat," ucap Agus.

Namun, jika dicairkan saat ini, Agus menyangsikannya lantaran waktu pengadaan yang sudah mepet. "Setelah dicairkan, Kemenhan harus melakukan pengadaan dan waktunya sudah mepet. Dengan melihat kondisi ini, kami juga mungkin tidak akan cairkan karena kita tahu waktunya tidak mungkin lepas," imbuhnya.

Pemblokiran anggaran di Kemhan itu dilakukan atas dasar surat yang dikirimkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam yang bernomor S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012. Surat ditandatangani Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Pada 6 Agustus 2012, Dipo Alam diketahui mengirimkan surat ke Menteri Keuangan bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012. Perihalnya Klarifikasi Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan. Dalam surat itu disebutkan bahwa Dipo meminta kepada Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai jumlah satuan harga dan urgensi pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp 678 miliar.

Anggaran tersebut meliputi pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, 1 paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, 1 paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp 198 miliar.

Belakangan, Dipo kemudian melaporkan dugaan praktek kongkalikong antara pemerintah dengan DPR terkait anggaran. Ada tiga kementerian yang diadukan Dipo yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com