JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketika sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diberlakukan 1 Januari 2014, maka pelaksanaan program tersebut tidak dapat dihentikan, meski pemerintahan berganti. Program JKN tidak bisa dihentikan hanya dengan alasan ada kesulitan fiskal. Untuk itu, pertumbuhan ekonomi harus dijaga agar demi menjaga keberlangsungan pelaksanaan JKN.
Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana di Jakarta, Kamis (29/11/2012). Ekonomi harus selalu tumbuh agar dana bantuan bagi penerima bantuan iuran bisa terus tersedia.
"Meski tingkat kemiskinan mulai turun dan ksejahteraan masyarakat meningkat, namun jumlah kelompok miskin dan rentan masih signifikan," katanya.
Saat ini, tercatat 76,4 juta jiwa orang yang menikmati bantuan Jaminan Kesehatan Masyarakat yang dijamin Kementerian Kesehatan dan 31,8 juta orang yang dijamin dalam Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) oleh pemerintah daerah.
Namun sebagian yang tercakup dalam jamkesda adalah kelompok masyarakat mampu karena sejumlah daerah sudah menerapkan jaminan kesehatan semesta (universal health coverage) bagi seluruh rakyatnya, tanpa memandang status ekonomi mereka.
Saat pelaksanaan JKN yang akan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan nantinya diperkirakan ada 96,4 juta orang penerima bantuan iuran (PBI). Kelompok PBI ini hanyalah fakir miskin dan orang tidak mampu.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali H Situmorang mengatakan, besaran bantuan bagi PBI yang akan ditanggung pemerintah saat ini ditetapkan Rp 22.000 per orang per bulan. Namun, angka pasti PBI masih terus dikaji untuk menyesuaikan antara kebutuhan dana dengan ketersediaan anggaran negara.
Jika mengacu pada besaran iuran PBI sebesar Rp 22.000 per orang, maka negara membutuhkan Rp 25,4 triliun setiap tahun. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat sebelumnya menilai dana tersebut tersedia sehingga pemerintah tak perlu ragu melaksanaan JKN.
Ini berarti hanya 1,5 persen dari total rencana belanja negara dalam APBN 2013 sebesar Rp 1.657,9 triliun. Sedang subsidi bahan bakar minyak untuk 2012 saja sudah mencapai Rp 123 triliun dan kemungkinan akan bertambah lagi hingga akhir tahun ini.
Armida menambahkan, saat ini ekonomi Indonesia tumbuh antar 6 persen-7 persen. Momentum ini harus dijaga agar tidak ada kesulitan fiskal nantinya dalam pelaksanaan JKN. Indonesia menargetkan untuk menjadi 10 besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2030 dan 6 besar dunia pada tahun 2050.
"Sistem Jaminan Sosial Nasional (meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan kematian) adalah tanggung jawab negara," tegas Armida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.