JAKARTA, KOMPAS.com - Selain memeriksa Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta keterangan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Jumat (2/11/2012). Sama halnya dengan Didik, Teddy dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
"Diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat.
Teddy diketahui tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam proyek simulator SIM 2011 ini, Teddy bertindak sebagai ketua panitia pengadaan. Dia dianggap tahu seputar pelaksanaan proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar itu. Teddy juga ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka kasus simulator SIM n statusnya menjadi tidak jelas setelah Kepolisian menghentikan penyidikan kasus tersebut.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Djoko, Didik, dan dua pihak rekanan yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Keempat orang itu disangka melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan mereka sehingga menimbulkan kerugian negara. Saat proyek simulator SIM berlangsung, Djoko menjabat kepala Korlantas dan Didik menjabat wakil kepala Korlantas yang juga bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Pada Kamis (1/11/2012) kemarin, KPK memeriksa bendahara Korlantas Kompol Legimo. Seusai dipeirksa sekitar delapan jam, Legimo mengaku ditanya penyidik KPK seputar sistem pembayaran. Selain Legimo, sedianya kemarin KPK memeriksa Budi. Namun, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) itu mangkir dari panggilan KPK. KPK mulai memeriksa tersangka kasus simulator selain Djoko Susilo setelah kepolisian menghentikan penanganan kasus tersebut. Kepolisian sebelumnya ikut aktif menyidik kasus ini dan sudah menetapkan lima tersangka. Tiga dari lima tersangka itu adalah orang yang sama dengan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Baca juga:
Brigjen (Pol) Didik Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri