JAKARTA, KOMPAS.com - Selain memeriksa Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Komisaris Legimo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik KPK, Senin (24/9/2012), di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, tempat ketiga orang itu ditahan. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa ketiga perwira Polri itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. "KPK hari ini memeriksa Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo di Rutan Mako Brimob sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Johan di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan saksi simulator SIM di Rutan Mako Brimob tersebut dilakukan atas tawaran Polri. Kepala Polri Jenderal (Polisi) Timur Pradopo melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komaris Jenderal (Pol) Sutarman menyampaikan kepada pimpinan KPK agar pemeriksaan Didik dilakukan di tahanan saja. Ketiga perwira itu ditahan di Mako Brimob setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.
Didik juga menjadi tersangka kasus yang sama di KPK. Ia merupakan pejabat pembuat komitmen proyek simulator SIM, sementara Teddy menjadi ketua panitia pengadaan proyek simulator SIM dan Legimo menjabat Bendahara Satuan Korlantas.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko dan Didik, mereka yang menjadi tersangka KPK adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Didik, Budi, dan Sukotjo, juga menjadi tersangka Polri.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah perwira polisi lain sebagai saksi untuk Djoko. Mereka yang diperiksa meliputi Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Darmawan, Kepala Kepolisian Resor Kebumen AKBP Heru Trisasono, AKBP Wandi Rustiwan, AKBP Wisnhu Buddhaya, Komisaris (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Selain itu, KPK sudah memeriksa Sukotjo dan sekretaris Budi Susanto, Intan Pardede, sebagai saksi untuk Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.