Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Kalau DPR Mendesak, Saya Buka!

Kompas.com - 30/10/2012, 08:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perselisihan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dan Dewan Perwakilan Rakyat "memanas" setelah Dahlan mengirimkan pesan singkat kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Pesan singkat itu menyatakan masih ada oknum anggota DPR yang meminta "jatah" kepada BUMN. Para wakil rakyat langsung meradang. Mereka mendesak Dahlan mengungkapkan secara terbuka siapa anggota DPR yang melakukan praktik itu agar tudingan tidak digeneralisasi.

Salah satu desakan datang dari Ketua DPR Marzuki Alie. Ia meminta Dahlan menyebutkan siapa anggota DPR yang dimaksudnya. Menanggapi desakan ini, Dahlan menyatakan keheranannya. Ia menegaskan, tak bermaksud membesar-besarkan hal itu karena sama sekali tidak berkepentingan untuk membongkarnya.

"Saya ini enggak ingin ada heboh-heboh. Saya tidak punya kepentingan untuk bongkar-bongkar, ungkap-ungkap. Tapi karena mereka selalu mengatakan buka saja begitu, yah, saya akan buka kalau memang ada permintaan DPR," ujar Dahlan, Senin (29/10/2012) petang, dalam perbincangan dengan Kompas.com sesaat sebelum mengisi acara di KompasTV, Palmerah, Jakarta Pusat.

Dahlan menjelaskan, "kehebohan" ini berawal dari berita soal anggota DPR yang meminta jatah. Informasi ini, kata Dahlan, bukan datang darinya. Menurutnya, pesan singkat laporannya kepada Dipo Alam bocor ke media massa sehingga menjadi pemberitaan.

Padahal, Dahlan mengaku hanya berupaya melindungi BUMN-BUMN yang ada di Indonesia. Selama ini, hampir seluruh BUMN kerap dimintai jatah dengan berbagai alasan oleh anggota DPR. Untuk melindungi BUMN, Dahlan kemudian membuat surat edaran untuk semua direksi BUMN dengan merujuk instruksi Presiden SBY dan surat edaran Seskab Dipo Alam.

"Yang penting tujuannya tercapai, yang penting membentengi teman-teman BUMN untuk tidak kongkalikong. Bahwa mereka (anggota DPR) ngajak, yah, saya tidak peduli. Yang penting orang saya (BUMN) jangan mau diajak. Kalau tidak menurut, langsung berhentikan," kata Dahlan lagi.

Ia pun membantah bahwa surat edaran itu terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaporkan ke DPR soal inefisiensi di tubuh PLN sebesar Rp 37,6 triliun.

"Banyak orang mengira setelah ada DPR ungkap soal inefisiensi baru saya keluarkan surat edaran. Padahal, enggak begitu. Surat edaran sudah lama," ujar mantan Direktur Utama PLN itu.

Perseteruan antara anggota Dewan dengan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan yang isinya meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan kepada Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.

Pernyataan Dahlan kemudian diributkan anggota Dewan. Dahlan pun diminta mengklarifikasi pernyataannya di hadapan anggota Dewan. Dahlan juga sempat dipanggil Komisi VII Bidang Energi terkait dengan dugaan inefisiensi PLN sebesar Rp 37,6 triliun saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Baca juga:
DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggota Pemeras
Dahlan Iskan Siap Beberkan Oknum DPR
Marzuki Alie: Emang Kami Suka Minta Uang?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com