Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Dituding Pencitraan

Kompas.com - 25/10/2012, 15:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan dituding hanya melakukan pencitraan dengan menerbitkan surat edaran terkait imbauan untuk mencegah praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan. Anggota Dewan pun meradang dengan surat edaran Dahlan yang disampaikan ke semua BUMN itu.

"Mungkin juga dia melakukan pencitraan karena dia sudah punya agenda politik," ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo, Kamis (25/10/2012), di kompleks Parlemen, Senayan.

Dahlan Iskan sebenarnya sudah dua kali dipanggil Komisi VII bidang energi terkait surat edaran tersebut dan soal temuan BPK atas inefisiensi PLN yang diduga merugikan negara sampai Rp 36,7 triliun. Namun, Dahlan tidak memenuhi panggilan DPR dengan berbagai alasan. Menurut Tjahjo, keengganan Dahlan memenuhi undangan DPR merupakan salah satu upaya pencitraan. Bahkan, ia menilai, hal itu terkait dengan mulai disebutnya Dahlan sebagai salah satu tokoh yang berpeluang maju pada Pemilihan Presiden 2014.

"Saya kira wajar kalau pembantu Presiden melakukan pencitraan karena dia tidak mau kalah dengan presidennya. PDI-P tidak akan terganggu, silakan mereka bermanuver," kata Tjahjo.

Terkait surat edaran yang diributkan anggota Dewan itu, Sekretaris Kabinet Dipo Alam meluruskan bahwa surat edaran yang disebar Dahlan Iskan berdasarkan pada surat edaran yang dikeluarkannya sebelumnya dengan nomor 542 tertanggal 28 September 2012 untuk kementerian, anggota kabinet, dan pemerintah daerah. Isinya adalah agar menolak praktik kongkalikong terkait APBN sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dipo menjelaskan, pascakeluarnya surat edaran itu, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan lalu meneruskan ke seluruh jajaran BUMN. Nyatanya, kata dia, pascakeluarnya surat itu, Dahlan melaporkan masih ada oknum DPR yang meminta jatah ke BUMN. Sehingga, Dipo meluruskan bahwa surat edaran yang dikeluarkannya bukan atas dasar permintaan Dahlan karena surat edaran itu sudah ada sebelum Dahlan mengaku ada oknum DPR meminta jatah.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com