Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: BPK Seharusnya Tak Bisa Diintervensi

Kompas.com - 19/10/2012, 12:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan bisa diintervensi oleh siapa pun. Meskipun demikian, menurut dia, jika ada pihak-pihak yang ingin mengintervensi adalah hal yang wajar mengingat BPK mempunyai kewenangan yang cukup besar dalam memeriksa keuangan.

"BPK sebagai lembaga pengawas yang statusnya sejajar dengan lembaga lainnya terkait keuangan negara, kalau ada intervensi, sah-sah saja. Karena punya wewenang sendiri, BPK harusnya enggak bisa diintervensi," ujar Marzuki, Jumat (19/10/2012),  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan Marzuki ini menjawab pertanyaan terkait pernyataan anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, yang menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, telah diintervensi. Pasalnya, dalam laporan tersebut, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat. Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Taufiequrachman, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.

Saat ditanya lebih lanjut soal adanya upaya intervensi untuk menghilangkan keterlibatan Andi dari audit BPK, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku tidak tahu-menahu.

"Saya belum tahu soal itu," ujarnya singkat.

Dalam pernyataannya, Ruki mengatakan, perusahaan-perusahaan yang menurutnya terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris. Taufiequrachman menjelaskan, laporan audit investigasi tentang proyek Hambalang memang telah dilaporkan kepadanya selaku pengarah pemeriksaan investigatif sejak beberapa minggu lalu.

Namun, karena dalam kesimpulan laporan tersebut nama Menpora dan sejumlah perusahaan kontraktor dalam proyek Hambalang tidak dimasukkan sebagai pihak yang terlibat, Taufiequrachman meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporan itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang di Kemenpora. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang di dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen.

Dalam kasus ini, Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Menurut Deddy, dirinya hanya mengikuti instruksi atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Selaku PPK, kata Deddy, dirinya hanya mewakili lembaga sehingga tidak dapat mengambil keputusan sendirian. Anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu pun mengaku tidak pernah dijanjikan apalagi menikmati uang dari proyek Hambalang. Deddy sempat mengatakan tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Deddy mengatakan, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dirinya bertanggung jawab kepada atasannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

    Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com