Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Tidak Benar Penyidik KPK Yuri Tersangka

Kompas.com - 16/10/2012, 13:57 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengungkapkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri AKP Yuri Siahaan belum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang walet di Bengkulu. Kasus ini terjadi pada tahun 2004. Nama Yuri sempat disebut-sebut telah ditetapkan tersangka bersama penyidik KPK lainnya, Kompol Novel Baswedan, dalam kasus yang sama.  

"Tidak benar jika Yuri sudah ditetapkan sebagai tersagka," kata Timur, dalam konferensi pers Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTN), di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Timur mengatakan, hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penganiayaan itu. Polri, lanjutnya, baru sebatas menetapkan Kompol Novel sebagai tersangka. Menurut Timur, penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mencocokkan keterangan para saksi.

"Polri dalam menangani kasus itu bertindak sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan enam pencuri sarang walet di Bengkulu. Kasus tersebut turut menyeret salah seorang penyidik KPK Kompol Novel Baswedan sebagai tersangka. Selain penyidik KPK, polisi turut menetapkan status tersangka pada salah seorang perwira menengah dari salah satu Polda di Indonesia. Namun, ia tak menyebutkan identitas penyidik tersebut.

"Sudah, sebagian tersangka. Intinya belum dilakukan pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan saksi, mereka sudah menjadi bagian yang dipersangkakan," kata Boy di Jakarta, Sabtu (13/10/2012).

Sementara itu, dari KPK, Juru Bicara KPK Johan Budi dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi adanya penyidik lain selain Novel yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kini diungkitnya kembali kasus di Bengkulu dengan menyeret Novel, kita pulangkan ke Mabes Polri dengan pertanyaan 'Siapkah beliau mempertanggungjawabkan kepada Allah kelak?' Apalagi jika benar Yuri penyidik KPK diseret juga'," kata Busyro, Minggu (14/10/2012).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Novel Baswedan dan Tuduhan Penganiayaan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com