Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dukung Pembentukan Tim Independen

Kompas.com - 13/10/2012, 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung pembentukan tim independen atas tuduhan terhadap Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan berat. Saat ini, posisi Novel tidak berubah, baik sebagai penyidik di KPK maupun ketua salah satu tim penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri.

”Kalau ada tim independen, itu bisa menjadi semacam second opinion dalam melihat fakta terkait tuduhan terhadap Novel. KPK sendiri waktu itu sudah melakukan upaya pencarian fakta mengenai tuduhan yang disampaikan Polri kepada Novel,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat (12/10).

”Seperti sudah disampaikan Presiden, bahwa timing dan cara penanganan kasus Novel ini tidak tepat. Kami pikir, pernyataan Presiden sudah sangat jelas dan tegas mengenai kasus Novel sehingga tindak lanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan Polri,” kata Johan.

Menurut Johan, bagi KPK, posisi Novel sama sekali juga tidak bermasalah meski ada tuduhan penganiayaan yang dilayangkan Polri terhadap penyidik berpangkat komisaris itu. KPK telah memberikan perlindungan kepada Novel. KPK sudah membentuk tim pengacara untuk mendampingi Novel.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak akan mencampuri proses hukum kasus Novel. ”Presiden tak akan masuk ranah hukum, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan karena itu ada ranahnya sendiri dan diatur undang-undang,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Jumat.

Kemarin, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar selaku Tim Pembela Penyidik KPK mengawali penyampaian laporan investigasi sementara di Komnas HAM. Hadir pula Taufik Baswedan, kakak Novel.

Hasil investigasi bahwa kasus pencurian sarang walet di Bengkulu yang dikait-kaitkan dengan upaya penangkapan Novel diduga penuh rekayasa. Tim independen harus segera dibentuk dan menyelidiki dugaan kasus praktik penyiksaan dan rekayasa kasus, baik terhadap Mulian Johan alias Aan maupun Novel.

Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM akan menyelidiki hasil laporan investigasi itu. Diduga, konstruksi kasus ini memiliki tujuan khusus yang memerlukan investigasi lebih mendalam.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, lima penyidik yang habis masa tugasnya di KPK dan ingin beralih status ke KPK belum mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Kepala Polri. (BIL/OSA/WHY/FER)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com