Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid: Andi Bertanggung Jawab atas Proyek Hambalang

Kompas.com - 11/10/2012, 21:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, mengatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Selaku pengguna anggaran, katanya, Andi pasti tahu betul seluk-beluk proyek tersebut.

"Jadi Pak Andi pasti tahu. Sebagai pengguna anggaran, beliau bertanggung jawab. Nanti yang bersalah pasti ketahuan siapa," kata Wafid di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/10/2012), seusai diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang.

Wafid diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pertama Hambalang, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar. Menurut Wafid, selaku pengguna anggaran, Andi pasti paham betul mengenai proses sertifikasi lahan hingga pengadaan proyek Hambalang karena hal itu selalu dilaporkan Wafid ke Andi.

"Pak Andi pasti paham tentang proses sertifikasi, pengadaan, karena saya lapor beliau," ungkapnya.

Terkait proyek ini, Wafid menjadi kuasa pengguna anggaran yang berada di bawah Andi. Menurut Wafid, yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu, dia dan Deddy Kusdinar hanya menjalankan hal-hal yang bersifat administratif. Wafid juga membantah pernyataan staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, yang mengatakan bahwa proyek Hambalang diurus Wafid dan pengusaha Paul Nelwan.

Dalam persidangan kasus Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta siang tadi, Rosa mengaku berhubungan dengan Wafid untuk proyek Hambalang. Kemudian yang berhubungan dengan "gedung sebelah" atau DPR, menurut Rosa, adalah Paul Nelwan. Adapun Paul disebut-sebut sebagai orang dekat Wafid.

"Saya tidak menugaskan Paul untuk mengurus proyek Hambalang. Paul orang luar, bukan Kemenpora. Saya tidak merasa ada yang menggiring, saya tidak tahu dengan Grup Permai," ujar Wafid.

Sejauh ini KPK baru menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy selaku pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang diduga secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama yang dijadikan KPK sebagai pijakan dalam menyasar pihak lain.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mensinyalir akan adanya tersangka baru proyek Hambalang. Abraham bahkan berkata akan ada hal yang mengejutkan. Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin, Wafid, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohamad El Idris.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com