Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Novel, Kompolnas ke Bengkulu

Kompas.com - 09/10/2012, 16:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus penganiayaan berat yang dituduhkan pada Komisaris Novel Baswedan.

Tim investigasi Kompolnas itu akan berangkat ke Bengkulu, Kamis (11/10/2012), untuk memulai investigasi.

"Ya, Kamis akan ke Bengkulu untuk mencari tahu kebenarannya. Nanti salah satu ke sana selama beberapa hari," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/10/2012).

Menurut Adrianus, tim tersebut dibentuk untuk membantu penyelidikan kasus Novel yang terjadi pada 2004 lalu, saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Kejanggalan-kejanggalan yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Adrianus, harus ditelusuri lebih dulu kebenarannya. Setelah fakta-fakta terungkap barulah Novel dapat dibuktikan bersalah atau tidak.

"Bahwa ada hal-hal yang tidak biasa itu saya kira mungkin terjadi. Yang harus diperhatikan adalah janggal itu belum tentu salah. Yang kami cari kesalahan, kalau tidak salah ya, kenapa harus dipermasalahkan bagi kami. Selama itu belum terbukti kami harus beramsumsi bahwa itu benar," papar Adrianus.

Dalam investigasi kasus Novel yang saat ini bertugas sebagai penyidik KPK, Kompolnas akan berkoordinasi dengan penyidik Polri, juga memintai keterangan berbagai pihak terkait di Bengkulu.

"Akan memanggil semua yang perlu, seperti korban, pengacara, keluarga," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Bengkulu mengatakan Novel bertanggung jawab atas penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Penganiayaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkuli Kombes Dedy Irianto, sebagai kasat reskrim saat itu, Novel telah menjalani sidang disiplin atas perbuatannya dan anak buahnya. Namun, kasus tersebut belum pernah diproses ke tahap penyidikan tindak pidana umum.

Tiba-tiba, penyidik Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10/2012) malam. Kedatangan tersebut diakui Dedy untuk melakukan koordinasi dengan KPK dalam upaya penangkapan Novel.

Sejak itu, hubungan KPK dan Polri kembali memanas. Novel tidak diserahkan begitu saja oleh KPK. Berbagai pihak menganggap tindakan Polda Bengkulu suatu bentuk kriminalisasi pada penyidik KPK.

Dalam pidato untuk menengahi polemik KPK dan Polri, Presiden suliso Bambang Yudhoyono pun berpendapat peristiwa Jumat malam itu tidak tepat baik sisi waktu dan penanganannya. Namun, sebagai langkah penegakan hukum, Polri tetap harus menuntaskan kasus Novel hingga terbukti di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com