Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kebakaran Pipa Minyak Kabur

Kompas.com - 04/10/2012, 12:58 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

 JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang korban kebakaran pipa penyaluran minyak Pertamina melarikan diri dari rumah sakit di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Padahal, korban tengah dirawat karena mengalami luka bakar. Menurut Manajer Humas PT Pertamina EP Agus Amperianto, Kamis (4/10/2012), di Jakarta, sampai saat ini tercatat lima orang meninggal dalam kebakaran pipa penyaluran minyak Tempino-Plaju milik Pertamina.

Adapun korban luka yang masih dirawat di rumah sakit di Bayung Lencir yang seharusnya berjumlah 3 orang kini tersisa 2 orang karena 1 orang melarikan diri. Sementara itu, korban luka yang dirujuk ke rumah sakit di Jambi saat ini sebanyak 16 orang.  "Kami sangat menyayangkan aksi pencurian minyak yang kerap terjadi di Sumatera Selatan. Aksi para pelaku itu tidak hanya mengakibatkan kerugian negara, tetapi juga terhadap lingkungan hidup dan korban luka hingga kehilangan nyawa," ujarnya.

Selain upaya pemadaman, Pertamina memprioritaskan penanggulangan dampak peristiwa kebakaran ini terhadap lingkungan hidup dan korban. Karena itu, tim tanggap darurat terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk rehabilitasi lingkungan, antara lain dengan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Musi Banyuasin. Selain itu, koordinasi pasca-penanggulangan kebakaran juga dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan Muspida Musi Banyu Asin.

Sebagaimana diberitakan, kebakaran terjadi di Kilometer 219 Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (3/10). Lokasi kebakaran berada di dekat pipa minyak Tempino-Plaju milik Pertamina. Kebakaran tersebut diduga kuat akibat ulah pencuri minyak. Tim Pertamina dan Elnusa menemukan barang bukti yang digunakan pelaku pencurian, yakni clamp 8 inci, valve ukuran 1½ inci yang terpasang pada pipa minyak Tempino-Plaju milik Pertamina.

Para pelaku disinyalir menyalurkan minyak yang dijarah dari pipa Pertamina dengan memakai pipa PVC ke kolam-kolam penampungan yang berada sekitar 30 meter dari jalur pipa Pertamina. Kepolisian setempat masih mengusut pemicu kebakaran yang diduga dari rokok atau korek api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com