Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tahun Kejagung Tutup Mata atas Tragedi Semanggi II

Kompas.com - 23/09/2012, 19:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tutup mata atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam peristiwa Semanggi II (23-24 September 1999). Selama 13 tahun berlalu, berkas hasil penyelidikan kasus tersebut belum juga ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Keluarga korban tragedi Semanggi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya kembali mengingatkan Jaksa Agung, Basrief Arief untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Fenomena yang janggal dan ironis dalam proses penegakan hukum, berkas hasil penyelidikan diendapkan tanpa adanya kepastian. Akses korban untuk mendapatkan keadilan menjadi semakin kabur," ujar Patriot Muslim, dari BEM UI di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2012).

Berkas hasil penyelidikan telah diberikan oleh Komisi Nasional HAM kepada Jaksa Agung sejak 29 April 2002. Berkas tersebut tak hanya peristiwa Semanggi II, tapi juga Semanggi I (13-15 November 1998), dan peristiwa Trisakti (12 Mei 1998). Namun berkas tersebut berkali-kali dikembalikan pada Komnas HAM tanpa adanya petunjuk hasil penyelidikan.

Kemudian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 18/PUU-V/2007 atas permohonan uji materil terhadap pasal dan penjelasannya Pasal 45 (2) UU No 26 tahun 2006 tentang Pengadilan HAM tidak dipertimbangkan Jaksa Agung untuk melakukan terobosan mempercepat proses penegakkan hukum. Melihat itu presiden melimpahkan kasus kepada Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dengan membentuk tim kecil untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat. Namun hingga kini pun belum ada hasilnya.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya mendesak Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan. Namun, delapan tahun memimpin, Presiden dinilai hanya melimpahkan kewenangan kasus tersebut.

"Menkopolhukam tidak jelas mandatnya untuk menyelesaikan ini. Jadi mekanismenya politis saja. Mekanisme yang diambil politis belaka untuk mencari solusi," terang Haris.

Kontras dan elemen lainnya menolak lupa dan kembali mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendorong Jaksa Agung menyidik kasus tersebut melalui jalur hukum. Mereka juga meminta DPR sebagai pengawas atas kinerja pemerintah untuk mendesak Jaksa Agung menegakkan keadilan.

Menilik ke belakang tragedi Semanggi II, saat itu mahasiswa berunjuk rasa menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan tuntutan mencabut dwi fungsi ABRI. Namun, aksi tersebut mendapat represi oleh ABRI (TNI) sehingga mengakibatkan jatuh korban jiwa. Korban diantaranya Yap Yun Hap (FT UI), Zainal Abidin, Teja Sukmana, M Nuh Ichsan, Salim Jumadoi, Fadly, Deny Julian, Yusuf Rizal (Univ Bandar Lampung), Saidatul Fitria, dan Meyer Ardiansyah (IBA Palembang). Tim relawan kemanusiaan mencatat 11 orang meninggal dunia dan 217 orang luka-luka pada peristiwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com