Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKB Ancam Tenaga Ahli yang Tak Bantu Verifikasi

Kompas.com - 05/09/2012, 16:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memaksa seluruh tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli anggota untuk membantu verifikasi PKB di Kantor DPP PKB di Jakarta mulai Senin (27/8/2012) hingga proses verifikasi selesai. Jika tidak, para staf yang digaji melalui anggaran negara itu terancam tak menerima gaji bulan September 2012.

Hal itu terlihat dalam surat instruksi tertanggal 27 Agustus 2012 yang ditandatangani pimpinan Fraksi PKB Marwan Ja'far dan Sekretaris Fraksi Muh Hanif Dhakiri. Instruksi itu dikeluarkan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi bahwa seluruh partai politik harus dilakukan verifikasi Komisi Pemilihan Umum terkait persyaratan pendaftaran pemilu 2014 .

Ada dua surat yang dikeluarkan F-PKB. Pertama, untuk seluruh anggota fraksi dengan nomor INT. 965 /F-PKB/DPR-RI/VII/ 2012 . Surat kedua, untuk staf ahli fraksi, staf ahli anggota, dan asisten pribadi dengan nomor INT. 966 /F-PKB/DPR-RI/VII/ 2012 .

Dalam surat itu dituliskan "Dimohon pengertian dari seluruh anggota kiranya dapat mendukung dan mendorong kepada para tenaga ahli dan aspri masing-masing untuk melaksanakan tugas tersebut agar proses verifikasi di kantor DPP PKB dapat selesai pada waktunya."

Tak hanya himbauan, ada pula ancaman bagi tenaga ahli yang tidak menjalankan instruksi itu. Padahal, tenaga ahli itu digaji oleh negara melalui Sekretariat Jenderal DPR. Dalam point ketiga di surat itu, pimpinan fraksi meminta agar seluruh anggota F-PKB untuk tidak menandatangani DOP gaji bulan September 2012 bagi tenaga ahli fraksi dan tenaga ahil anggota yang tidak melaksanakan instruksi itu tanpa ada alasan yang dibenarkan.

Marwan ketika dikonfirmasi membenarkan instruksi itu. Dia beralasan semua tenaga ahli di F-PKB maupun anggota adalah kader PKB. Mereka, kata dia, diminta membantu proses verifikasi pada malam hari atau seusai berkerja di DPR.

Terkait poin tak menerima gaji jika tak membantu, menurut Marwan, itu bukan ancaman. Langkah itu, kata dia, hanya untuk menegakkan disiplin kader. "Kalau partai nggak ada penegakan disiplin, seperti apa jadinya?" kata dia.

Ketika disinggung tenaga ahli itu digaji negara namun dimanfaatkan untuk kepentingan partai, Marwan menjawab, "Mereka kan bukan sekedar staf. Mereka itu kader juga. Jadi kalau kader, yah memang harus bantu kerja. Masa kader tidak kerja apa-apa."

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudhohusodo belum mau berkomentar banyak mengenai instruksi F-PKB itu lantaran belum melihat surat resminya. Hanya saja, menurut Siswono, staf ahli hanya berfungsi membantu tugas kedewanan saja lantaran dibiayai negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com