JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Akbar Tandjung, mempunyai catatan khusus mengenai kinerja DPR periode 2009-2014.
Akbar menilai dua fungsi Dewan—legislasi atau pembentukan undang-undang dan penyusunan anggaran—perlu diperbaiki. Dari segi kuantitas, Akbar mengkritik jumlah UU yang dihasilkan masih jauh dari harapan.
Di tahun 2012, hanya 12 rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan Dewan dari 64 RUU yang masuk program legislasi nasional tahun 2012. Sebanyak 8 dari 12 UU itu antara lain UU kumulatif terbuka.
Dari segi kualitas, Akbar menilai bahwa seharusnya jangan sampai setiap UU yang disahkan DPR dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk uji materi.
Akbar juga mengkritik bahwa anggaran yang disusun bersama pemerintah belum optimal untuk kesejahteraan rakyat.
"Kita melihat subsidi masih begitu besar. Subsidi BBM dan listrik sekitar Rp 300 triliun dari anggaran kita yang sebesar Rp 1.500 triliun. Budget juga masih lebih banyak dipakai untuk biaya pegawai, biaya rutin, belum lagi untuk utang luar negeri. Akibatnya, untuk kepentingan ekonomi kita, menciptakan lapangan kerja masih jauh dari harapan. Jadi saya pikir, ini perlu menjadi perhatian Dewan ke depan," kata politisi senior Partai Golkar itu, Rabu (29/8/2012).
Adapun dalam fungsi pengawasan, Akbar menilai, "Lumayan. Dengan adanya berbagai macam putusan Dewan, itu memperlihatkan adanya perhatian Dewan dalam melakukan fungsi pengawasan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.