Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Disatukan oleh Posisi Hilal

Kompas.com - 18/08/2012, 16:01 WIB

Oleh Zaid Wahyudi

KOMPAS.com - Meskipun berbeda hari saat memulai Ramadhan, kemungkinan besar umat Islam Indonesia akan merayakan Idul Fitri 1433 bersama-sama. Posisi alamiah hilal atau sabit mudalah yang menyatukannya, bukan karena sudah ada kesepakatan metode penghitungannya. 

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Keputusan Temu Kerja Evaluasi Hisab Rukyat Departemen Agama 2010, dan Islamic Crescent’s Observation Project menyebut, ijtimak atau kesegarisan Matahari-Bulan-Bumi sebagai tanda masuknya awal Syawal 1433 terjadi pada Jumat (17/8) pukul 22.54 WIB. Meski demikian, Sabtu (18/8/2012) pukul 00.00 WIB tidak dapat disebut sebagai datangnya 1 Syawal.

Pergantian hari dalam kalender Hijriah dimulai setelah Matahari terbenam, bukan tengah malam seperti dalam kalender Masehi. Artinya, penentuan 1 Syawal 1433 baru dapat dipastikan berdasarkan perhitungan dan pengamatan kondisi hilal pada Sabtu (18/8/2012) setelah Matahari terbenam.

Di seluruh wilayah Indonesia, pada saat Matahari terbenam Sabtu (18/8/2012), Matahari terbenam lebih dulu dibandingkan dengan Bulan. Di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, salah satu lokasi terbaik pengamatan hilal di Indonesia, Matahari terbenam pukul 17.55 WIB. Bulan, baru terbenam 31 menit kemudian.

Pada saat itu, umur Bulan telah mencapai 19 jam 32 menit. Ketinggian hilalnya telah mencapai 6 derajat 55 menit. Jarak sudut antara Matahari dan Bulan 10 derajat 26 menit dengan posisi Bulan di selatan Matahari.

Bagi mereka yang menggunakan kriteria wujudul hilal dalam penentuan awal bulan Hijriah, 1 Syawal akan jatuh pada Minggu, 19 Agustus. Kriteria ini mensyaratkan awal bulan harus ditandai dengan sudah terjadinya ijtimak dan Matahari terbenam lebih dulu dibandingkan dengan Bulan.

Adapun bagi yang memakai kriteria imkanur rukyat atau kemungkinan hilal bisa diamati, awal bulan Hijriah terjadi bila hilal sudah teramati. Syarat hilal dapat diamati, berdasarkan pengalaman pengamatan selama ini adalah ketinggian hilal minimal 2 derajat. Dengan kondisi hilal yang ada, maka Idul Fitri dengan kriteria ini juga akan jatuh pada Minggu (19/8/2012).

Sementara itu, kriteria Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) juga mensyaratkan awal bulan Hijriah jika hilal bisa diamati. Syaratnya, selain memiliki ketinggian 2 derajat, jarak sudut Bulan-Matahari minimal 3 derajat, dan umur Bulan minimal 8 jam. Dengan syarat ini dan kondisi hilal yang ada, Lebaran juga jatuh pada Minggu (19/8/2012).

Mereka yang memakai kriteria imkanur rukyat dan MABIMS masih akan menunggu keputusan sidang isbat (penetapan) yang baru akan dilakukan Kementerian Agama, Sabtu (18/8/2012) petang. Keputusan ini menunggu hasil pengamatan hilal di sejumlah wilayah di Indonesia. Walau demikian, perbedaan Lebaran tetap akan ada, khususnya dari kelompok-kelompok kecil umat Islam Indonesia yang menggunakan basis data perhitungan berbeda.

Cari kesepahaman

Adanya kesamaan dalam penentuan Idul Fitri 1433 ini tidak menunjukkan kriteria penentuan hilal tertentu yang lebih benar dibandingkan dengan kriteria yang lain. Kesatuan ini murni disebabkan posisi alamiah Bulan. Konjungsi Bulan terjadi pada malam hari sehingga kemungkinan hilal untuk bisa diamati pada saat Matahari terbenam keesokan harinya sangat tinggi.

Namun, posisi yang ”kebetulan” ini tidak terjadi setiap bulan, khususnya pada tiga bulan penting dalam kalender Hijriah yang berkaitan langsung dengan ibadah wajib, yaitu Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Artinya, masih ada kemungkinan beda mengawali Ramadhan, Idul Fitri, ataupun Idul Adha. Kisruh, tudingan-tudingan tak berdasar terkait kriteria penentuan hilal, dan kebingungan masyarakat pun masih akan terjadi.

Sikap proaktif pemerintah untuk menjelaskan perkara ini dengan bahasa lugas yang dipahami masyarakat diperlukan. Terlebih lagi, kesadaran untuk mengikuti keputusan pemerintah sebagai ulil amri (pemimpin) dalam penentuan kalender Hijriah mulai muncul.

Komunikasi di antara organisasi massa Islam pun perlu lebih diintensifkan agar kesepakatan kriteria penentuan awal bulan Hijriah segera didapatkan. Kesepakatan ini tentu saja tetap berpegang kepada kaidah agama, tetapi juga tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ilmu falak (astronomi).

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com