Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus dan Pollycarpus Dapat Remisi

Kompas.com - 15/08/2012, 16:38 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan pegawai pajak Gayus Tambunan dan terpidana pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan.

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Dedi Sutardi di Bandung, Rabu (15/8/2012), mengatakan, Gayus Tambunan yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan selama tiga bulan dan remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan.

Sedangkan Pollycarpus yang menghuni LP Sukamiskin sejak 23 April 2008 mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan selama lima bulan. Mantan pilot itu juga masih mendapatkan remisi satu bulan 20 hari karena aktivitasnya sebagai pembantu petugas di LP Sukamiskin di bidang keagamaan dan Pramuka.

"Pollycarpus di LP Sukamiskin adalah penggiat di bidang keagamaan dan juga sebagai pemuka pendidikan bidang kepramukaan," ujar Dedi.

Selain Gayus dan Pollycarpus, beberapa terpidana kasus korupsi yang mendekam di LP Sukamiskin juga mendapatkan remisi di antaranya terpidana kasus penyuapan terhadap hakim Syarifuddin, Puguh Wirawan. Kurator yang divonis 3,5 tahun penjara pada 2011 itu mendapatkan remisi umum tiga bulan serta remisi khusus Idul Fitri 1 bulan.

Sedangkan mantan Wakil Bupati Subang Maman Yudia mendapatkan remisi umum tiga bulan dan remisi khusus Idul Fitri 1 bulan, serta mantan Bupati Garut Agus Supriyadi mendapatkan remisi umum tiga bulan dan remisi khusus Idul Fitri 1 bulan.

"Total terdapat 27 terpidana kasus korupsi di LP Sukamiskin yang mendapatkan remisi," kata Dedi.

Sebanyak 10.052 terpidana di 23 LP di Jawa Barat mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan yang terdiri atas remisi umum untuk pidana umum sebanyak 6.578 orang dan remisi khusus sesuai PP No 28 Tahun 2006 sebanyak 3.474 orang. Terpidana yang dibebaskan pada Hari Kemerdekaan sebanyak 460 orang.

Sedangkan untuk remisi Idul Fitri, terdapat 9.260 terpidana di Jawa Barat yang mendapatkan keringanan hukuman terdiri atas remisi umum untuk 5.941 orang dan remisi khusus yang diatur PP No 28 Tahun 2006 sebanyak 3.319 orang. Pada Idul Fitri 1433 Hijriah, sebanyak 160 terpidana di Jawa Barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com