Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Bupati Buol sebagai Tersangka

Kompas.com - 05/07/2012, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggunakan upaya paksa untuk memanggil Bupati Buol Amran Batalipu. Pekan depan, KPK berencana memeriksa Amran sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

"Bupati Buol sudah dipanggil sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Kamis (5/7/2012) di Jakarta.

Bambang mengatakan, ada konsekuensi yang harus ditanggung Amran jika dia tidak memenuhi panggilan KPK. Apalagi, katanya, dalam kasus ini KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK sebelumnya menangkap dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono, setelah keduanya diduga menyuap Amran. KPK juga berupaya menangkap Amran di Buol pada 26 Juni 2012 lalu, tetapi Amran berhasil lolos, bahkan pengikutnya hampir mencederai penyidik KPK.

"Sesuai dengan prosedur KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), dalam kasus ini kan juga ada operasi tangkap tangan. Orang yang mengingkari kewajiban pemanggilannya, bisa ada konsekuensi," kata Bambang.

Dia menambahkan, KPK mendapat dukungan dari aparat penegakan hukum lain di Buol terkait proses hukum terhadap Amran. Dalam kasus dugaan suap ini, Amran diduga menerima pemberian uang miliaran rupiah dari dua pegawai PT HIP, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kedua pegawai PT HIP itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Pemberian suap itu diduga terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke Amran hari ini. KPK juga sudah mencegah Amran bepergian ke luar negeri bersama empat orang lain, antara lain pemilik PT HIP Hartati Murdaya Poo. Tiga orang lainnya adalah pegawai PT HIP, yakni Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung sejak 28 Juni 2012.

Hari ini KPK kembali mengirimkan permohonan pencegahan ke Imigrasi atas nama dua pegawai PT HIP, Totok Lestiyo dan Sukirno, serta seorang pegawai PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Kirana Wijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    Nasional
    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Nasional
    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Nasional
    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    Nasional
    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Nasional
    Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Nasional
    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    Nasional
    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Nasional
    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com