Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Siti Tak Muncul Dalam Tuntutan

Kompas.com - 29/05/2012, 21:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, tidak ada dalam tuntutan atas terdakwa kasus dugaan korupsi alat kesehatan penanggulangan bencana, M. Naguib. Sementara dalam surat dakwaan Naguib, Siti disebut merekomendasikan penunjukan langsung terhadap PT Indofarma Tbk sebagai rekanan proyek alat kesehatan (alkes).

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum Subekhan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, (29/5/2012). Seusai persidangan, Subekhan menjelaskan, tim jaksa tidak menyebut nama Siti dalam surat tuntutan tersebut lantaran peran Siti tidak begitu terlihat selama persidangan.

Memang, kata Subekhan, Siti memberi rekomendasi penunjukan langsung terhadap PT Indofarma Tbk sebagai rekanan pengadaan alkes. Namun, menurut keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), katanya, rekomendasi Siti tersebut sebenarnya bisa diabaikan Mulya Hasjmy selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Alasan lainnya, menurut Subekhan, saat mengusut surat dakwaan perkara M Naguib, tim jaksa belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan yang menyatakan Siti sebagai tersangka. "Kami sebelum ini tidak mendapat SPDP (Siti), sehingga hanya berdasar keterangan ahli," ujarnya.

Adapun Naguib dituntut pidana tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Jaksa menilai, Naguib terbukti menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian negara namun justru menguntungan korporasi dan orang lain.

Selaku Direktur Pemasaran PT Indofarma Tbk, Naguib dianggap menyalahgunakan wewenang dengan bekerjasama dengan Mulya sehingga PT Indofarma ditunjuk sebagai rekanan alkes. Padahal dia mengetahui kalau Indofarma tidak memiliki alkes seperti yang diminta Kementerian, sehingga dalam pelaksanannya, Indofarma mengambil alkes dari PT Mitra Medidua yang dimiliki Munadi Subrata, kemudian PT Mitra mengambil alkes dari PT Bhineka Husada Raya.

Selain itu, Naguib dianggap terbukti menaikan harga penawaran terlebih dahulu sekitar 12-15 persen dari harga alkes yang sebenarya. Akibatnya, negara diduga merugi sekitar Rp 6,2 miliar. Sementara PT Indofarma diuntungkan sebesar Rp1,8 miliar dan PT Mitra Medidua menerima keuntungan sebesar Rp 4,4 miliar.

Selain bekerjasama dengan Mulya dan Munadi, terdakwa juga bekerjasama dengan Ketua Panitia Pengadaan Alkes, Hansawati. "Selaku direktur BUMN (perbuatan terdakwa) tidak mendukung program pemerintah melakukan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme," ujar Subekhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com