JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) akan mengupayakan tindakan hukum atas dugaan pengrusakan kantor YLBHI. Pengrusakan diduga dilakukan oknum aparat kepolisian saat menangkap mahasiswa yang berunjuk rasa.
Demikian disampaikan Ketua YLBHI Alvon Kurnia di Jakarta, Jumat (30/3/2012). "Polisi masuk dan menggeledah tanpa memberitahu dan surat penggeledahan. Pintu-pintu kamar kantor YLBHI rusak didobrak polisi," kata Alvon.
Oleh karena itu, lanjut Alvon, pihak YLBHI akan melakukan langkah hukum. Mahasiswa di kantor YLBHI hanya menumpang menginap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.