Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluru Karet Digunakan kalau Keadaan Memaksa

Kompas.com - 30/03/2012, 07:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, selain bersenjatakan tameng dan pentungan, aparat kepolisian dilengkapi dengan senjata berpeluru karet.

Menurut dia, penggunaan peluru karet dalam membubarkan unjuk rasa sudah menjadi prosedur yang diperkenankan. Hal ini diungkapkannya pada Jumat (30/3/2012) dini hari dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

"Peluru karet merupakan senjata standar pembubaran massa dan hanya dikeluarkan dalam keadaan terpaksa," kata Djoko.

Ia menjelaskan, aparat kepolisian dalam pengamanan  unjuk rasa hanya dilengkapi dengan gas air mata, water cannon, dan peluru karet untuk membubarkan massa selain tameng dan helm yang melekat di tubuh.

Penggunaan peluru karet baru akan dilakukan jika pembubaran unjuk rasa dengan water cannon dan gas air mata tidak mempan.

"Peluru karet yang terakhir digunakan selama gas air mata bisa untuk menghentikan aksi anarkis massa. Itu yang selalu ditekankan," papar Djoko.

Untuk anggota reserse dan intel yang tidak memakai seragam polisi, mereka juga dilengkapi senjata tetapi dengan peluru karet. "Saya pastikan semuanya peluru karet. Tidak ada peluru tajam," imbuh Djoko di hadapan wartawan.

Jumpa pers ini, lanjutnya, dilakukan sesegera mungkin lantaran informasi yang menyesatkan dinilai cukup provokatif dan bisa mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Air.

Sebelumnya, sempat beredar pesan berantai bahwa ada mahasiswa yang ditembak peluru tajam dan dalam kondisi sekarat. Satu orang mahasiswa juga dikabarkan tewas ditembak aparat kepolisian di dalam parit di depan YAI. Namun, hal ini dibantah oleh Djoko.

"Tidak ada korban meninggal dan tidak ada korban yang ditembak. Informasi itu tidak benar," tukas Djoko.

Mahasiswa dari UPI YAI dan UKI Salemba yang tergabung dalam Konami melakukan unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM pada Kamis (29/3/2012) sore. Namun, tiba-tiba saja unjuk rasa langsung berubah menjadi tindakan anarkistis.

Saling adu jotos antara aparat dan mahasiswa tak terelakan. Sebanyak lima orang mahasiswa, satu orang satpam, dan Kapolsek Senen mengalami luka dan dirawat di RSCM. Sementara sembilan anggota kepolisian lainnya juga mengalami luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com