Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Lemah Picu Kekerasan

Kompas.com - 20/02/2012, 23:47 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Hukum yang lemah menjadi pemicu utama timbulnya berbagai kasus kekerasan di Indonesia, termasuk oleh kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Karena itu, tak ada jalan lain untuk menanggulangi masalah ini kecuali dengan menegakkan hukum secara adil dan tegas.

Hal itu disampaikan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Didin Syafruddin, Senin (20/2/2012) di Jakarta.

Sebagaimana diberitakan, masyarakat kian resah oleh berbagai aksi kekerasan oleh kepompok atau ormas, sebagian bahkan atas nama agama. Selain mengganggu ketertiban umum, kekerasan yang dibiarkan terus-menerus itu juga akan semakin melemahkan cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum.

Didin mengingatkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karena itu, seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara diatur dengan patokan hukum sebagai panglima. Ketika terjadi masalah yang mengusik ketertiban umum, negara harus hadir dan menggunakan hukum untuk mengatasi masalah.

Hanya saja, cita-cita itu masih belum terwujud. Pada satu sisi, kepolisian sebagai lembaga penjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat belum berperan maksimal. Saat bersamaan, akibat kecewa dengan kinerja kepolisian, beberapa kelompok atau ormas memilih pendekatan kekerasan untuk menerapkan konsep moralnya.

Dalam situasi seperti ini, sebagian masyarakat mendesak pembubaran ormas yang dinilai punya rekam jejak berperilaku kekerasan. Namun demikian, menurut Didin, itu bukan jalan keluar terbaik.

"Solusi yang benar adalah, bagaimana negara lewat kepolisian dan aparat penegak hukum meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan adil. Terapkan itu, termasuk dengan memproses hukum kasus-kasus kekerasan oleh ormas," katanya.

Menurut Didin, aparat penegak hukum harus menegakkan hukum dan mendidik masyarakat agar sama-sama membangun NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945. "Tidak bisa sekelompok orang atau ormas memaksakan konsep moralnya kepada masyarakat lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com