JAKARTA, KOMPAS.com -- Hukum yang lemah menjadi pemicu utama timbulnya berbagai kasus kekerasan di Indonesia, termasuk oleh kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Karena itu, tak ada jalan lain untuk menanggulangi masalah ini kecuali dengan menegakkan hukum secara adil dan tegas.
Hal itu disampaikan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Didin Syafruddin, Senin (20/2/2012) di Jakarta.
Sebagaimana diberitakan, masyarakat kian resah oleh berbagai aksi kekerasan oleh kepompok atau ormas, sebagian bahkan atas nama agama. Selain mengganggu ketertiban umum, kekerasan yang dibiarkan terus-menerus itu juga akan semakin melemahkan cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum.
Didin mengingatkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karena itu, seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara diatur dengan patokan hukum sebagai panglima. Ketika terjadi masalah yang mengusik ketertiban umum, negara harus hadir dan menggunakan hukum untuk mengatasi masalah.
Hanya saja, cita-cita itu masih belum terwujud. Pada satu sisi, kepolisian sebagai lembaga penjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat belum berperan maksimal. Saat bersamaan, akibat kecewa dengan kinerja kepolisian, beberapa kelompok atau ormas memilih pendekatan kekerasan untuk menerapkan konsep moralnya.
Dalam situasi seperti ini, sebagian masyarakat mendesak pembubaran ormas yang dinilai punya rekam jejak berperilaku kekerasan. Namun demikian, menurut Didin, itu bukan jalan keluar terbaik.
"Solusi yang benar adalah, bagaimana negara lewat kepolisian dan aparat penegak hukum meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan adil. Terapkan itu, termasuk dengan memproses hukum kasus-kasus kekerasan oleh ormas," katanya.
Menurut Didin, aparat penegak hukum harus menegakkan hukum dan mendidik masyarakat agar sama-sama membangun NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945. "Tidak bisa sekelompok orang atau ormas memaksakan konsep moralnya kepada masyarakat lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.