Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Lemah Picu Kekerasan

Kompas.com - 20/02/2012, 23:47 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Hukum yang lemah menjadi pemicu utama timbulnya berbagai kasus kekerasan di Indonesia, termasuk oleh kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Karena itu, tak ada jalan lain untuk menanggulangi masalah ini kecuali dengan menegakkan hukum secara adil dan tegas.

Hal itu disampaikan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Didin Syafruddin, Senin (20/2/2012) di Jakarta.

Sebagaimana diberitakan, masyarakat kian resah oleh berbagai aksi kekerasan oleh kepompok atau ormas, sebagian bahkan atas nama agama. Selain mengganggu ketertiban umum, kekerasan yang dibiarkan terus-menerus itu juga akan semakin melemahkan cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum.

Didin mengingatkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karena itu, seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara diatur dengan patokan hukum sebagai panglima. Ketika terjadi masalah yang mengusik ketertiban umum, negara harus hadir dan menggunakan hukum untuk mengatasi masalah.

Hanya saja, cita-cita itu masih belum terwujud. Pada satu sisi, kepolisian sebagai lembaga penjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat belum berperan maksimal. Saat bersamaan, akibat kecewa dengan kinerja kepolisian, beberapa kelompok atau ormas memilih pendekatan kekerasan untuk menerapkan konsep moralnya.

Dalam situasi seperti ini, sebagian masyarakat mendesak pembubaran ormas yang dinilai punya rekam jejak berperilaku kekerasan. Namun demikian, menurut Didin, itu bukan jalan keluar terbaik.

"Solusi yang benar adalah, bagaimana negara lewat kepolisian dan aparat penegak hukum meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan adil. Terapkan itu, termasuk dengan memproses hukum kasus-kasus kekerasan oleh ormas," katanya.

Menurut Didin, aparat penegak hukum harus menegakkan hukum dan mendidik masyarakat agar sama-sama membangun NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945. "Tidak bisa sekelompok orang atau ormas memaksakan konsep moralnya kepada masyarakat lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com